Petahana Diminta Fokus Bekerja

id DPRD Sumbar

Petahana Diminta Fokus Bekerja

Anggota DPRD Sumatera Barat Supardi. (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi meminta calon petahana yang akan maju dalam pemilu kepala daerah (pilkada) pada empat kabupaten dan kota di provinsi itu tetap fokus pada tugas yang diembannya kini.

"Saat ini belum masuk dalam tahapan pemilu, hendaknya para calon petahana dapat menjaga diri untuk tidak melakukan kampanye terselubung," ujarnya di Padang, Selasa.

Politisi Gerindra itu menilai apabila petahana itu tetap ingin melakukan kampanye atau pengenalan diri terhadap masyarakat, sebaiknya meletakkan jabatan dahulu.

"Jangan sampai lebih sibuk melakukan kampanye daripada bekerja sesuai dengan sumpah yang telah mereka ucapkan," tambah dia.

Ia menilai calon petahana yang melakukan kampanye di luar tahapan pemilu karena tidak percaya diri dalam menghadapi pemilihan tersebut.

"Sebenarnya calon petahana lebih memiliki keunggulan daripada calon lain karena mereka sebelumnya telah bekerja untuk rakyat," ujarnya.

Ia berkesimpulan para calon petahana yang tetap memanfaatkan masa sebelum pemilu untuk berkampanye adalah mereka yang belum berbuat untuk masyarakat.

"Seharusnya para kepala daerah harus memiliki jiwa negarawan karena melakukan kampanye diluar waktu akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasangan kepala daerah tidak rukun dan telah berpisah," terangnya.

Supardi juga mengatakan calon petahana yang melakukan pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga kampanye di luar jadwal pemilu berdampak buruk terhadap masyarakat.

"Kepala daerah itu akan memberikan pendidikan politik yang buruk, sebaiknya mereka lebih menahan diri dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," sebutnya.

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Elliyanti menilai pemasangan poster dan baliho bakal calon kepala daerah di luar jadwal sesuai aturan yang berlaku sebagai pembelajaran politik yang buruk bagi masyarakat.

"Aturannya, poster dan baliho sebagai salah satu alat peraga kampanye (APK) hanya boleh dipasang pada jadwal yang ditentukan," kata dia.

Menurutnya masyarakat tentu punya penilaian sendiri, ketika ada seseorang yang sudah menyatakan dirinya calon, padahal tahapan Pilkada belum dimulai.

Sementara Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Dr Asrinaldi mengemukakan bakal calon kepala daerah bertanggung jawab untuk memberikan contoh dan pembelajaran politik yang baik pada masyarakat.

"Baliho dan poster yang dipasang di ruang publik oleh bakal calon kepala daerah, seharusnya tidak hanya untuk kepentingan sosialisasi dan meningkatkan popularitas diri, tetapi juga memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat termasuk juga cara dan jadwal pemasangan yang disesuaikan dengan aturan yang ada," jelasnya. (*)