KPK: Pengembalian Uang Choel Tidak Gugurkan Perkara

id KPK: Pengembalian Uang Choel Tidak Gugurkan Perkara

KPK: Pengembalian Uang Choel Tidak Gugurkan Perkara

Choel Mallarangeng. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pengembalian uang Choel yang diperoleh dari PT Global Daya Manunggal dan Dedy Kusdinar tidak akan menggugurkan perkara sehingga proses hukumnya tetap berlanjut. "Pengembalian uang tidak menggugurkan tindak pidana. Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel, red.) masih menjadi saksi, dan uang itu harus dilihat konteksnya," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P. di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada pengembalian uang yang disampaikan Choel. Sebelumnya, Choel usai menjalani pemeriksaan KPK pada hari Selasa (12/2) mengatakan bahwa lembaga itu memberi kesempatan padanya untuk memfasilitasi pengembalian dana yang pernah diterimanya dari Herman Prayitno dan Dedy Kusdinar. Menurut Choel, Herman merupakan Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Pranoto sebesar Rp2 miliar pada bulan Mei 2010 sebagai tanda terima kasih dalam membantu memperkenalkan kepada para kepala daerah. Dedy Kusdinar merupakan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang memberikan uang saat dirinya ulang tahun. Choel mengatakan bahwa dirinya akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu hingga dua minggu lagi. Menurut dia, dirinya akan mengatur dan mengumpulkan uang tersebut, lalu dikembalikan ke KPK. Terkait dengan hal tersebut, Johan mengatakan bahwa penerimaan uang itu harus dilihat konteksnya terkait apa? Menurut dia uang itu harus jelas apakah terkait dengan Hambalang atau tidak. "Uang itu harus jelas, kalau terkait dengan Hambalang, KPK bisa menerima. Namun, kami belum jelas apa yang disampaikan yang bersangkutan," ujarnya. Dirinya mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail terkait dengan hal tersebut dari penyidik. Namun, dia menegaskan, uang itu jika dikembalikan ke KPK harus terkait dengan proyek Hambalang. Johan mengatakan bahwa pemanggilan Choel untuk mendapatkan keterangan mengenai pelaksanaan proyek Hambalang dan menjadi bahan kroscek pada pihak lain. (*/jno)