Penusukan di Pasar Raya Berawal Masalah Hutang

id Penusukan

Penusukan di Pasar Raya Berawal Masalah Hutang

Tersangka Yaso Telaumbenua (31) di Pasar Raya Padang pada Minggu (20/9). Yaso Telaumbenua menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. (ANTARA SUMBAR/Dokumen Polsek Padang Selatan)

Padang, (Antara Sumbar) - Insiden penusukan sempat menghebohkan warga di Matahari Lama, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (20/8), berawal dari permasalahan hutang-piutang.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Yaso Telaumbenua (31) mencari korban untuk menagih hutang sekitar Rp700 ribu, kemudian bertemu di kawasan Matahari Lama," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Selatan, AKP Doni Aryanto di Padang, Minggu.

Hanya saja ketika dimintai tersebut, korban Asama Bago (54) mengelak dan tidak ingin melunasi hutang tersebut.

Sikap korban itu akhirnya menyulut emosi tersangka kemudian melayangkan pukulan ke hidung korban sampai terjatuh.

Tak hanya sampai di situ, tersangka juga menghunuskan sebilah pisau yang telah disiapkan dari rumah ke bagian rusuk kiri korban.

Setelah kejadian itu tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban yang berlumuran darah dilarikan warga ke Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang, daerah setempat. Namun naas nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Tersangka yang awalnya kabur kemudian mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan untuk menyerahkan diri, sekitar dua jam usai kejadian.

Dari tangan tersangka pihak kepolisian mengamankan sebilah pisau sepanjang 31 centimeter dan lebar 4,5 centimeter sebagai barang bukti.

Perbuatan tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang diancam dengan pidana pasal 170, 351 ayat (3), 338, dan 340 KUHP.

"Saat ini tersangka telah ditahan, dan kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus," katanya. (*)