Polres Solok Ungkap Delapan Kasus Narkoba

id Narkoba

Polres Solok Ungkap Delapan Kasus Narkoba

ilustrasi kurir narkoba - (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba dari Januari hingga Juli 2017.

"Sebanyak empat kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan barang bukti ganja seberat lebih dari 17,97 gram dan sabu-sabu seberat lebih 6,59 gram," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kabupaten Solok Iptu T.Sitompul di Arosuka, Sabtu.

Ia merinci dua kasus terjadi pada Januari, satu kasus pada Februari, satu kasus Maret, dua kasus Mei, dua kasus Juli dan berhasil menangkap 11 orang tersangka.

"Jika dibandingkan periode yang sama pada Januari sampai Juli 2016, kasus yang diungkap jumlahnya sama," ujar dia.

Ia menyebutkan dari delapan kasus pada 2016 barang bukti yang terkumpul antara lain, ganja 246,51 gram dan sabu-sabu 10,19 gram.

"Untuk di Kabupaten Solok jenis narkoba didominasi oleh sabu-sabu dan ganja, sementara morfin atau ekstasi belum ada ditemukan," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok paling banyak berusia antara 18 hingga 35 tahun, dan dari segi profesi bekerja sebagai wiraswasta.

Sementara, pada Mei terungkap kasus narkoba yang tersangkanya merupakan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Arosuka, dan akhir Juli, tertangkap seorang pemuda yang berusia 18 tahun.

Ia menyebutkan titik rawan penangkapan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok di tempat-tempat sepi seperti Nagari Gantuang Ciri, Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya, dan Selayo.

Upaya yang dilakukan polisi untuk mempermudah pengungkapan narkoba dengan melakukan penyidikan terhadap pelaku, berusaha menanam informan, dan mengajak warga untuk ikut melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan.

"Polisi juga melakukan pembelian terselubung jika pelaku masih baru dan tidak jeli terhadap pembeli," ujarnya.

Untuk mengurangi kasus narkoba, polres juga melakukan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah, organisasi masyarakat (ormas), organisasi pemuda, dan PNS.

Ia mengatakan kendala dalam pengungkapan kasus narkoba yaitu masih kurangnya personel dan belum cukupnya peralatan lapangan dalam penangkapan. (*)