BNK-Lapas Pariaman Cegah Penyelundupan Narkotika

id NARKOBA

BNK-Lapas Pariaman Cegah Penyelundupan Narkotika

Petugas Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu ketika rilis kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (18/8). Tim gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menelan atau 'swallow' sebanyak 139 kapsul dan menangkap tiga pelaku, dua diantaranya WNA dan salah satunya tewas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Kota Pariaman, Sumatera Barat, memperkuat kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B setempat untuk mencegah upaya penyelundupan narkotika di daerah itu.

"BNK dan Lapas Klas II B Pariaman telah sepakat untuk berkomitmen memberantas upaya penyelundupan narkoba baik yang ditujukan ke dalam maupun keluar LP," kata Ketua BNK setempat Genius Umar di Pariaman, Sabtu.

Salah satu upaya yang dilakukan, pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya penyalahgunaan narkotika tidak saja terjadi kalangan masyarakat luas, namun juga berpotensi di lingkungan instansi seperti Lapas.

Pihaknya mengaku cukup khawatir melihat kondisi Lapas Pariaman yang didominasi oleh narapidana kasus narkotika sebanyak 223, dari jumlah tersebut 63 merupakan warga Kota Pariaman.

Kemudian 105 merupakan masyarakat Kabupaten Padangpariaman dan 55 warga binaan dari daerah lain namun tersangkut kasus di wilayah hukum setempat.

Sementara itu Kepala Lapas setempat Pudjiono Gunawan mengatakan untuk memberantas upaya penyeludunpan narkoba ke instansi tersebut baru dilakukan sistem razia.

"Razia dilakukan secara mendadak dan berkala untuk menekan peredaran narkotika di dalam Lapas," ujar dia.

Selain itu ujarnya, pihaknya juga mengadakan tes urine kepada para narapidana dan pegawai Lapas untuk memastikan tidak terindikasi zat adiktif dan lainnya.

Pihaknya juga membantah adanya ditemukan salah seorang warga binaan memiliki narkoba saat razia dilakukan beberapa waktu lalu.

Namun, ujarnya selama kurun waktu kurang lebih enam bulan terakhir ada upaya penyeludunpan narkotika sebanyak dua kali ke dalam Lapas seberat 1,5 kilogram.

"Penyelundupan tersebut dengan cara melempar narkotika jenis ganja kering ke dalam Lapas, namun belum diketahui pelakunya," ujar dia.

Terkait keterlibatan anggotanya dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut, ia mengaku kecil kemungkinan. (*)