Pakar Gempa Badrul Mustafa Daftar Cawako Padang ke Hanura

id Badrul Mustafa

Pakar Gempa Badrul Mustafa Daftar Cawako Padang ke Hanura

Badrul Mustafa.

Padang, (Antara Sumbar) - Pakar Gempa dari Universitas Andalas (Unand) Dr Badrul Mustafa mendaftar menjadi bakal calon Wali Kota (Cawako) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Saya menyerahkan berkas pendaftaran ke Partai Hanura untuk diverifikasi," katanya di Padang, Sabtu.

Ia menjelaskan alasan untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah karena melihat Kota Padang merupakan daerah yang berpotensi dalam pariwisata, pendidikan dan perdagangan. Namun dengan potensi tersebut, juga terdapat bahaya bencana yang mengancam.

Oleh sebab itu, untuk membangun Kota Padang ditengah ancaman bencana seperti banjir, gempa dan tsunami diperlukan orang-orang yang paham akan hal itu, tambah dia.

Kota Padang terancam oleh megatrust Mentawai yang dapat menyebabkan gempa berkekuatan 8,5 skala richter, kata dia sehingga perlu mitigasi bencana dan untuk mengurangi risiko itu.

"Terdapat 400.000 jiwa yang akan terdampak oleh ancaman bencana tsunami di Padang," sebutnya.

Untuk itu, ia mendedikasikan diri untuk membangun Kota Padang secara fisik dan non fisik, kemudian meningkatkan mitigasi bencana bagi masyarakat.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura Kota Padang, Fefrizal mengatakan hari ini merupakan batas waktu terakhir untuk mendaftar sebagai calon walikota ke partai politik itu.

"Sebelumnya ditetapkan hingga 31 Juli, namun berdasarkan keputusan dari pusat diperpanjang hingga 18 Agustus 2017," lanjutnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke Hanura, yakni Emzalmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota Padang, Desri Ayunda sebagai calon wakil wali kota, dan Badrul Mustafa sebagai calon wali kota.

Untuk koalisi, tambahnya hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan partai lain, namun pembicaraan menuju ke sana sudah ada.

"Kami sudah duduk bersama menyamakan visi dalam mengusung calon kepala daerah, namun belum ada kesepakatan yang mengikat," kata dia. (*)