Menkes Ajak Kementerian Lain Dukung Kesehatan Lingkungan

id Nila Moeloek

Menkes Ajak Kementerian Lain Dukung Kesehatan Lingkungan

Menkes, Nila F Moeloek. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengajak kementerian lain turut mendukung dalam menciptakan kesehatan lingkungan.

Nila di Jakarta, Jumat, mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat dengan menyediakan fasilitas sanitasi dan air bersih pada toilet sekolah maupun mushala sekolah.

"Di daerah, saya ketemu mushala tapi tidak ada airnya. Pasti anak ini bisa sakit gagal ginjal. Era JKN, data BPJS menunjukkan gagal ginjal banyak. Tidak punya toilet tidak punya air, yuk kita kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Nila.

Menkes berpendapat Kementerian Agama juga bisa turut serta dalam mendukung kesehatan, khususnya dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga kebersihan melalui berwudhu sebelum melaksanakan shalat.

"Mungkin Kemenag, saya berpikir wudhu itu kebersihan yang keseluruhan. Cuci muka, cuci kuping, hidung, kaki, semua itu sebenarnya kebersihan. Saya mengharapkan Kemenag mendidik kebersihan yang tepat," kata Nila.

Nila juga menceritakan pengalamannya saat kunjungan kerja ke daerah dan mendapati puskesmas yang tidak mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam.

Nila berpendapat, keadaan seperti itu berisiko dalam melaksanakan tindakan medis maupun dalam menyimpan peralatan dan obat-obatan medis.

"Di daerah puskesmas tidak ada listrik, bagaimana vaksin tersimpan dengan baik. Kadang kita harus berpikir secara holistik, berpikir secara menyeluruh," ujar Nila.

Selain itu Nila juga berharap Kementerian Dalam Negeri turut serta dalam mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui kebijakan-kebijakannya yang mendorong pemerintah daerah dalam menerapkan Germas.

Menkes mengatakan bahwa munculnya penyakit yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan merupakan sebuah hilir. Sementara hulu dari suatu penyakit ialah lingkungan rumah yang tidak bersih, tidak ada akses sanitasi dan air bersih, tidak ada listrik, serta tidak ada infrastruktur untuk akses terhadap kesehatan yang merupakan kewenangan pada kementerian lain. (*)