Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Standarisasikan Informasi Penyelidikan

id Tito Karnavian

Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Standarisasikan Informasi Penyelidikan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran reserse dan kriminal polda seluruh Indonesia memberlakukan standarisasi informasi penyelidikan dan penyidikan penanganan kasus.

"Sebenarnya sudah saya melemparkan cukup lama ke jajaran Bareskrim maupun seluruh polda agar sistem manual diganti sistem yang lebih standar," kata Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta Jumat.

Tito menyatakan sistem standar informasi penanganan kasus tersebut akan berganti ke arah satu sistem bernama "case management information system" yang berlaku secara nasional.

Melalui sistem tersebut, polisi jenderal bintang empat itu memgungkapkan masyarakat akan mengetahui jumlah kasus yang ditangani polisi seluruh Indonesia.

Selain itu, pengawasan penanganan perkara akan lebih kuat, profesional dan mudah diketahui ketika terjadi penyimpangan, serta pimpinan dapat mengawasi dengan mudah terhadap penyidik.

Saat ini menurut Tito, sistem informasi penyelidikan dan penyidikan kasus di kepolisian berlaku manual.

"Harapan saya, Bareskrim menyiapkan secara nasional," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah meresmikan sistem standarisasi penanganan kasus laporan masyarakat.

Tito juga menambahkan Polri menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sistem Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) secara online.

Termasuk dengan kejaksaan dan pengadilan untuk pengiriman berkas dan penggeledahan, penyitaan, serta putusan vonis.

Bahkan beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) bekerja sama dengan polres menginformasi secara online terhadap tahanan yang sudah bebas untuk kepentingan penyelidikan. (*)