Kapolri: Polisi Periksa Rizieq di Arab

id Rizieq Syihab

Kapolri: Polisi Periksa Rizieq di Arab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Arab Saudi.

"Sudah ada pemeriksaan tim kita sudah ada yang berangkat ke sana (Arab) untuk memeriksa kepada yang bersangkutan (Rizieq)," kata Tito Karnavian di Jakarta Jumat.

Tito mengatakan penyidik kepolisian masih menganalisa hasil dari pemeriksaan tersangka dugaan penyebaran foto dan percakapan berkonten pornografi tersebut.

Tito mengungkapkan polisi memeriksa Rizieq di Arab Saudi lantaran sedang menunaikan ibadah umroh selanjutnya penyidik menunggu pimpinan FPI itu pulang ke Indonesia.

"Setelah itu yang bersangkutan pulang kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau memang diperlukan," ujar polisi jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas lima tahun.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. (*)