PAN Padang Buka Pendaftaran Dini Calon Legislatif 2019

id panpadang

PAN Padang Buka Pendaftaran Dini Calon Legislatif 2019

Ketua DPD PAN Padang, Hendri Septa (tengah) bersama pengurus partai tersebut. (Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Padang, membuka pendaftaran dini bagi kader dan tokoh masyarakat untuk menjadi calon legislatif (caleg) dari partai itu mulai Jumat (18/8).

"Pendaftaran dini ini agar partai memiliki waktu lebih panjang untuk menilai dan menjaring calon legislatif yang berkualitas sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan guna memenangkan partai pada 2019," kata Ketua DPD PAN Padang, Hendri Septa di Padang, Kamis.

Menurutnya, kader dan tokoh masyarakat yang mendaftar ke PAN, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi caleg, bahkan untuk mendapatkan nomor urut kecil pada saat pemilihan.

Penilaian untuk penetapan caleg dan nomor urut tersebut sudah ada standar penilaian yang jelas, sehingga calon yang terpilih adalah yang benar-benar memiliki nilai terbaik meskipun bukan dari kader PAN.

Hal itu diharapkan bisa memotivasi kader PAN agar bisa menjadi caleg terbaik, sekaligus menarik tokoh masyarakat Padang yang memiliki basis massa untuk berjuang bersama PAN.

"Target kami pada Pemilu Legislatif 2019, PAN tidak hanya menjadi pimpinan, tetapi ketua DPRD Padang," kata dia.

Pendaftaran dan penjaringan caleg tersebut menurut Hendri diserahkan pada Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) yang dipimpin Syafriadi Andika bersama 14 orang pengurus lain.

Sementara itu, Ketua KPPD PAN Padang, S. Andhika menyebutkan setelah pendaftaran caleg untuk PAN resmi dibuka pada Jumat (18/8), tim akan bekerja enam hari dalam seminggu sesuai jam kantor.

"Kader dan tokoh masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke kantor DPD jalan Ujung Gurun Padang," kata dia.

Syarat bagi caleg ini pendidikan minimal SMA, berbadan sehat, bersedia dicalonkan PAN dan mengisi formulir yang disediakan.

DPD PAN Padang tidak membatasi jumlah bakal caleg yang mendaftar. Semua akan ditampung, termasuk warga Padang yang saat ini merantau ke luar daerah meski tidak lagi memiliki KTP Padang.

"Nanti mekanisme penjaringan melalui penilaian partai yang akan menseleksi," ujar dia.*