Kelebihan Kapasitas Lapas Pariaman Capai 260 Persen

id Lapas Pariaman

Kelebihan Kapasitas Lapas Pariaman Capai 260 Persen

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, sudah kelebihan kapasitas hingga 260 persen, kata Kepala Lapas setempat Pudjiono.

"Data terakhir jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Pariaman mencapai 454 orang," katanya di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas tersebut hanya diperuntukkan 170 warga binaan.

Akibatnya, sebutnya para napi dan tahanan terpaksa tidur di ruangan dengan keadaan yang kurang memadai.

"Ya mau bagaimana lagi, kondisinya memang seperti itu. Kami kekurangan ruangan," katanya.

Bahkan, imbuhnya kamar yang seharusnya hanya mampu menampung lima warga binaan terpaksa dihuni 15 hingga 17 orang.

"Para warga binaan memang terpaksa harus tidur dalam kondisi seadanya karena faktor keterbatasan ruangan tersebut," katanya.

Ia menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat agar tidak menitipkan tahanan ke Lapas.

"Tahanan pihak kepolisian yang masih dalam proses dan belum berkekuatan hukum ditempatkan di sel polisi, namun setelah adanya putusan sidang baru diserahkan ke Lapas Pariaman," ujarnya.

Khusus napi kasus narkotika, sebutnya pihaknya belum bisa mengirimkan ke Lapas Narkotika Kota Sawahlunto karena kondisi fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

Terkait personel di Lapas Pariaman, katanya hanya berjumlah 54 pegawai dengan rincian 49 laki-laki dan lima perempuan.

Sistem penjagaan menggunakan pembagian waktu yang terdiri dari empat regu jaga, setiap regu memiliki enam personel, ujar dia.

Pihaknya juga mengaku mengkhawatirkan apabila terjadi kerusuhan di Lapas tersebut berisiko fatal dengan keterbatasan personel.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pariaman Bidang Pemerintah dan Pembangunan Riza Saputra menilai kondisi tersebut harus segera ditanggulangi.

Karena, tambahnya hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan para napi sehingga dapat berpotensi konflik dengan keterbatasan sarana dan prasarana.

Untuk mewaspadai hal tersebut pihaknya menyarankan pihak Lapas Pariaman agar membangun ruangan lantai dua sehingga dapat menampung banyak warga binaan.

"Solusinya Lapas Pariaman dibangun gedung bertingkat, karena tanah di sekeliling merupakan milik masyarakat sehingga cukup sulit untuk membebaskan lahan," ujar politisi Partai Hanura tersebut.

Pihaknya menilai jika kondisi tersebut tetap dibiarkan maka tujuan pembinaan kepada para napi sulit tercapai secara maksimal karena keterbatasan. (*)