39 Napi Talu Pasaman Barat Peroleh Remisi

id remisi

39 Napi Talu Pasaman Barat Peroleh Remisi

Bupati Pasaman Barat, Syahiran dan Wakil Bupati, Yulianto menyalami warga binaan saat pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke-72 di Rutan Talau Kecamatan Talamau, Kamis (17/8). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Sebanyak 39 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperolah remisi pada peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, Kamis.

"Dari 39 orang itu, dua orang di antaranya langsung bebas karena memperoleh remisi," kata Kepala Rutan Talu Pasaman Barat, Nofrizal saat pemberian remisi di Rutan Talu, Kamis.

Ia mengatakan bagi warga binaan yang bebas setelah memperoleh remisi karena telah menjalani masa hukuman minimum enam bulan atau lebih dari satu tahun, dan memiliki kelakukan baik selama menjalani masa penahanan.

"Bagi warga binaan yang memperoleh remisi bebas bisa langsung pulang ke rumah. Diharapkan para warga binaan dapat kembali diterima di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan kapasitas tampung tahanan di Rutan Talu sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya, sehingga pembinaan terhadap narapidana kurang berjalan maksimal.

"Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 127 orang," katanya.

Akibat padatnya penghuni Rutan maka pihaknya terpaksa menyiasati agar setiap narapidana dapat kamar.

"Kami membuat tempat tidur para narapidana dengan bertingkat sehingga narapidana dapat tempat," ujarnya.

Menurutnya, dengan kapasitas yang padat tersebut maka pembinaan yang dilakukan tidak maksimal karena lahan yang dijadikan sangat sempit. Para narapidana juga merasa tidak nyaman karena kondisi yang tidak layak.

Pada kesempatan itu, Bupati Pasaman Barat, Syahiran membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Pada intinya pembinaan dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan untuk meminalisir perbuatan kriminal untuk kembali ke masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini maka pembinaan akan dapat berjalan semakin baik. Bagi yang memperoleh remisi bebas diharapkan dapat diterima di tengah masyarakat. Jangan lakukan perbuatan kriminal lagi," harapnya.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Dandim 0305 Pasaman, Letkol. Cosmas,, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, Yun Syahiran, Ketua GOW, Sifrowati, Muspika Talamau dan undangan lainnya. (*)