Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyambut gembira emas pertama Indonesia di SEA Games ke-29, Malaysia, yang disumbangkan cabang olahraga panahan dan berharap pretasi tersebut memotivasi atlet-atlet Tanah Air lainnya.
Kontingen panahan Indonesia berhasil merengkuh dua emas di hari pertama pertandingan, Rabu, masing-masing dari nomor compund individu putri oleh pemanah Sri Ranti dan compound individu putra pemanah Prima Wisnu.
"Alhamdulillah, Indonesia Raya telah berkumandang dari arena SEA Games 2017 dari cabang panahan saat kita tengah menyambut peringatan hari Kemerdekaan ke-72. Prestasi Sri Ranti dan Prima Wisnu menjadi langkah awal yang sangat baik. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi atlet-atlet lain yang untuk meraih kemenangan," ujar Imam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Imam mengaku salut atas perjuangan dua atlet panah Indonesia tersebut. Bahkan, atlet putra Prima Wisnu sempat tertinggal tiga angka terlebih dahulu dari pemanah Malaysia Mohd Juwaidi sebelum membalikkan skor menjadi 145-144.
"Saya salut pada kemampuan para atlet untuk terus menjaga konsentrasi dalam pertandingan," tutur Imam.
Adapun kemenangan Sri Ranti di babak final nomor compound individu putri diraih setelah berhasil menundukkan pemanah Vietnam Chau Kieu dengan skor akhir 144-142.
Medali perunggu di nomor ini direngkuh oleh pemanah Malaysia Fatin Nur Fatehah dengan menuntaskan perlawanan pemanah Indonesia Dellie Thereesyadinda.
Sementara itu di final nomor compound individu putra Prima Wisnu berhasil mengatasi pemanah tuan rumah Malaysia Mohd Juwaidi dengan skor akhir 145-144.
Perunggu di nomor ini direbut oleh pemanah Filipina Paul Marton yang mengalahkan pemanah Malaysia Zulfadhli Ruslan.
Indonesia masih bisa menambah pundi-pundi emas dari panahan karena cabang olahraga ini masih dipertandingkan hingga Selasa (22/8). (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib