Kopertis-X Terapkan Kawasan Bebas Rokok Tahun 2018

id Herri

Kopertis-X Terapkan Kawasan Bebas Rokok Tahun 2018

Komitmen Kopertis X Jadi Kawasan Bebas Rokok (Antara).

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X menerapkan kawasan bebas rokok di lingkungan kantor di Padang, Sumatera Barat mulai pada 2018.

"Saat ini baru tahap sosialisasi, awal tahun depan akan diterapkan di seluruh lingkungan kantor," kata Koordinator Kopertis X Prof Dr Herri di Padang, Rabu.

Dia menyebutkan komitmen yang akan dibangun dengan penerapan kawasan ini yakni melarang pimpinan, pegawai, dosen, mahasiswa dan tamu lainnya merokok di lingkungan kantor.

Komitmen lain yakni akan diberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan tersebut.

"Keringanannya sedikit di pojok luar disediakan tempat merokok," katanya.

Tujuan lain dari penerapan kawasan bebas rokok ini untuk mengedukasi kampus di bawah kepengawasan kopertis bahaya merokok di kampus.

Harapannya dengan terbiasa berurusan di Kopertis tanpa asap rokok dapat diterapkan langkah yang sama di kampusnya.

Secara berantai ini juga langkah mengedukasi mahasiswa dan seterusnya masyarakat tentang bahaya merokok.

"Tidak hanya penerapan kawasan bebas rokok, nantinya akan ada seminar atau kuliah tentang pembahasan rokok tersebut," tambahnya.

Tentunya hal ini akan bekerja sama dengan prodi kampus bidang kesehatan dan sosial.

Dengan begitu meski berawal dari Kopertis selanjutnya kampus menjadi duta penanggulangan bahaya rokok di masa depan.

Sementara itu salah satu mahasiswa di UBH Padang Cindy Windi mengatakan upaya menghapuskan rokok dari kampus juga perlu memperhatikan perokoknya.

Menurut dia penyediaan tempat khusus merokok tetap diperlukan untuk memberikan kebebasan untuk perokok.

Sebab kata dia, ada saja perokok yang tidak termotivasi karena tidak merokok. (*)