Kopertis-X: Lima Indikator Sebuah PTS Berkualitas

id Herri

Kopertis-X: Lima Indikator Sebuah PTS Berkualitas

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Sewasta (Kopertis) Wilayah X, Prof Herri. (ANTARA SUMBAR/MR Denya Utama)

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Sewasta (Kopertis) Wilayah X Prof Herri menyebutkan ada lima indikator yang menjadikan sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) berkualitas.

"PTS berkualitas memiliki gedung, akreditasi baik, jumlah dosen cukup hingga tidak kuliah Sabtu dan Minggu, sarana memadai, serta akreditasi prodi bagus," kata Herri di Padang, Rabu.

Menurutnya PTS dikatakan berkualitas bila memiliki gedung perkuliahan memadai, tidak menumpang serta sarana seperti perpustakaan, ruang jurusan, dan laboratorium tersedia.

Kemudian dikatakan berkualitas bila memiliki dosen yang cukup, artinya dengan mata kuliah yang ada, setiap bidang diampu oleh dosen yang berkompetensi.

Kadang kala kata dia, dosen yang tidak menguasai bidang tertentu mengajar di mata kuliah itu akibatnya ilmu tidak terserap oleh mahasiswa.

Untuk menelusuri hal ini bagi calon mahasiswa, perlu melakukan survei kepada teman atau kerabat yang kuliah di kampus tersebut.

"Kemudian PTS berkualitas melaksanakan kuliah pada hari umum Senin hingga Jumat sama seperti kampus negeri," sebutnya.

Salah satu indikator kualitasnya kata Herri, dosen yang mengajar lebih fokus dibanding perkuliahan Sabtu dan Minggu.

Mengingat Sabtu dan Minggu bagian dari hari libur, katanya sehingga banyak dosen setengah-setengah mengajar.

Akibatnya materi yang diajarkan kecil kemungkinan mencapai target.

Indikator jadwal perkuliahan ini perlu jadi perhatian masyarakat saat melihat iklan penerimaan mahasiswa.

"Yang terpenting dari syarat PTS berkualitas yakni terakreditasi A atau B serta terdaftar di Kopertis dan Kemenristekdikti, baik institusi maupun Prodi," katanya.

Secara sederhana, PTS atau prodi yang memiliki akreditasi A atau B dinilai telah berkualifikasi baik dan layak dipilih.

Akan tetapi masyarakat perlu menghindari PTS yang tidak terakreditasi sebab akan berdampak pada kelanjutan kuliah dan kelulusannya.

"Sudah jelas PTS atau PTN tidak terdaftar dan tidak terakreditasi, tidak dibenarkan melaksanakan wisuda dan ijazah tidak diakui," ujarnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni ragam program studi yang dimiliki PTS.

PTS dengan ragam prodi yang banyak dan tidak dimiliki PTN kemudian bernilai akreditasi baik, dipastikan PTS itu berkualitas. (*)