Sebanyak 49 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 49 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono. (Antarasumbar/Pratiwi Tamela)

Padang, (Antara Sumbar) - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono memperkirakan sebanyak 49 juta pekerja di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono di Padang, Selasa mengatakan di Indonesia saat ini terdapat 124,5 juta angkatan kerja mulai dari usia 15 hingga 56 tahun. Yang bekerja di sektor formal sekitar 47,2 juta dan 68,2 juta di sektor informal.

"Dari 49 juta tersebut terdapat yang aktif dan tidak aktif sebagai membayar sebagai peserta," katanya.

Pekerja informal, katanya lebih memiliki risiko yang tinggi dalam melakukan suatu pekerjaan sehingga diperlukan suatu jaminan perlindungan.

Menurutnya, program untuk melindungi pekerja informal merupakan program yang baru sehingga diperlukan sosialisasi secara terus-menerus.

"Dengan sosialisasi itu diharapkan pekerja informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya dapat terlindungi dari risiko akibat kerja," kata dia.

Ia menerangkan, program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK).

JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.

Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.

Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun. (*)