Padang, (Antara Sumbar) - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono memperkirakan sebanyak 49 juta pekerja di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sumarjono di Padang, Selasa mengatakan di Indonesia saat ini terdapat 124,5 juta angkatan kerja mulai dari usia 15 hingga 56 tahun. Yang bekerja di sektor formal sekitar 47,2 juta dan 68,2 juta di sektor informal.
"Dari 49 juta tersebut terdapat yang aktif dan tidak aktif sebagai membayar sebagai peserta," katanya.
Pekerja informal, katanya lebih memiliki risiko yang tinggi dalam melakukan suatu pekerjaan sehingga diperlukan suatu jaminan perlindungan.
Menurutnya, program untuk melindungi pekerja informal merupakan program yang baru sehingga diperlukan sosialisasi secara terus-menerus.
"Dengan sosialisasi itu diharapkan pekerja informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya dapat terlindungi dari risiko akibat kerja," kata dia.
Ia menerangkan, program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK).
JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.
Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.
Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun. (*)
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib