Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengedukasi mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, agar memiliki pemahaman terkait jaminan sosial.
"Hal itu bertujuan agar para mahasiswa tahu akan hak-haknya ketika memasuki dunia kerja," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono di Padang, Selasa.
Ia mengatakan hingga saat ini masih banyak dari mahasiswa yang belum mengetahui dan paham tentang BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang akan didapatkan jika ikut dalam kepesertaan.
"Sehingga pengedukasian merupakan salah satu hal yang mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa," ujarnya.
Ia menerangkan, program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK). JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.
Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.
Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun.
"Ketika nanti memasuki dunia kerja, mahasiswa dapat bertanya tentang haknya untuk mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.
Sementara jika menjadi seorang pengusaha, maka ia mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerja, kata dia, harus mendapatkan jaminan perlindungan, hal itu dikarenakan risiko yang dihadapi setiap pekerja berbeda, sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakannya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor III Unand Hermansyah mengatakan seorang pekerja memiliki risiko yang tinggi terhadap suatu pekerjaan.
Sehingga, tambahnya dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih kepada mahasiswa mengenai jaminan perlindungan terhadap pekerja.
"Ketika memasuki dunia kerja diharapkan mahasiswa sudah paham dan mengerti tentang jaminan perlindungan ini," ujarnya. (*)
Berita Terkait
BUMN dukung penuh mudik asyik bersama BUMN 2024
Kamis, 28 Maret 2024 20:07 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib