BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Mahasiswa Unand Terkait Jaminan Sosial

id Sumarjono

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Mahasiswa Unand Terkait Jaminan Sosial

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono. (Antara Sumbar/Pratiwi Tamela)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengedukasi mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, agar memiliki pemahaman terkait jaminan sosial.

"Hal itu bertujuan agar para mahasiswa tahu akan hak-haknya ketika memasuki dunia kerja," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono di Padang, Selasa.

Ia mengatakan hingga saat ini masih banyak dari mahasiswa yang belum mengetahui dan paham tentang BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang akan didapatkan jika ikut dalam kepesertaan.

"Sehingga pengedukasian merupakan salah satu hal yang mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa," ujarnya.

Ia menerangkan, program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK). JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.

Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.

Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun.

"Ketika nanti memasuki dunia kerja, mahasiswa dapat bertanya tentang haknya untuk mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.

Sementara jika menjadi seorang pengusaha, maka ia mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap pekerja, kata dia, harus mendapatkan jaminan perlindungan, hal itu dikarenakan risiko yang dihadapi setiap pekerja berbeda, sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakannya.

Senada dengan itu, Wakil Rektor III Unand Hermansyah mengatakan seorang pekerja memiliki risiko yang tinggi terhadap suatu pekerjaan.

Sehingga, tambahnya dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih kepada mahasiswa mengenai jaminan perlindungan terhadap pekerja.

"Ketika memasuki dunia kerja diharapkan mahasiswa sudah paham dan mengerti tentang jaminan perlindungan ini," ujarnya. (*)