Legislator Dorong Pemprov Siapkan RDTR Mandeh

id mandeh

Legislator Dorong Pemprov Siapkan RDTR Mandeh

Foto udara kawasan wisata Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat M Nurnas mendorong pemerintah provinsi setempat menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan wisata bahari terpadu Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan untuk mencegah terjadinya kerusakan di kawasan itu.

"Pemprov Sumbar saat ini masih belum memiliki RDTR Kawasan Mandeh tersebut sehingga pengembangan wisata di lokasi itu tidak tertata dengan baik dan berdampak pada kerusakan lingkungan," kata dia di Padang, Senin.

Menurut politisi Partai Demokrat itu saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan wisata tersebut.

Sedangkan RDTR-nya belum ada hingga saat ini, padahal Kabupaten Pessisir Selatan pernah mengajukan permintaan pembuatan RDTR pada 2013 akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi.

Ia mengatakan Pemprov melalui Dinas Permukiman dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar telah memasukkan anggaran untu RDTR Mandeh di dalam APBD 2018. Namun menurut dia hal itu sudah terlambat, karena saat ini sudah terjadi pengrusakan hutan bakau di kawasan itu.

Ia berharap agar pembuatan RDTR Mandeh ini menjadi prioritas bagi Pemprov Sumbar saat ini karena di dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dijelaskan bahwa setiap program pengembangan yang dilakukan harus memiliki kajian terlebih dahulu.

"Setiap pembangunan yang dilakukan pengembang harus memiliki wawasan terhadap lingkungan sekitar yakni dalam bentuk Kajian Hidup Lingkungan Sosial (KHLS)," kata dia

M. Nurnas mengatakan kawasan Mandeh memiliki potensi untuk berkembang menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan nusantara maupun internasional. Hal itu terlihat dengan tingginya kunjungan wisatawan yang datang pada saat libur lebaran 1438 Hijriah.

"Pengembangan yang dilakukan baik dalam bidang infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana penunjang harus melalui kajian yang matang sehingga Mandeh dapat menjadi destinasi wisata yang diperhitungkan di Indonesia," ujar dia.

Menurut dia RDTR akan menjadi acuan untuk melakukan pembangunan di kawasan Mandeh sehingga tidak ditemukan lagi proses pembangunan yang menimbulkan kerusakan alam.

"Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah provinsi, hendaknya cepat ditanggapi karena peluang Mandeh untuk maju cukup besar," ujarnya. (*)