Padang, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat menilai baliho dan poster yang dipasang di ruang publik tanpa izin Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) adalah ilegal.
Karena itu, segera ditertibkan, termasuk atribut milik bakal calon kepala daerah, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pol PP Padang, Yadrison di Padang, Senin.
Menurut dia pihaknya sedang koordinasi dengan Dispenda untuk mengetahui mana yang tidak berizin.
Ia menambahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait baliho dan poster yang harus memiliki izin tersebut sudah ada. Itu yang dijadikan dasar hukum penertiban di lapangan.
Ia menyebutkan penertiban itu tidak akan pandang bulu. Asal tidak memiliki izin, akan dibongkar paksa.
Sebelumnya Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan Pol PP Padang sudah memahami tugas dan fungsinya dalam penegakan Perda dan ia yakin tugas itu dikerjakan dengan baik.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumbar, Elliyanti menyebutkan baliho dan poster bakal calon kepala daerah adalah atribut kampanye yang seharusnya tunduk pada aturan dan perundang-undangan, termasuk jadwal pemasangan.
Namun, karena bakal calon tersebut belum terdaftar sebagai calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka kewenangan Bawaslu dan jajarannya belum ada untuk melakukan penindakan.
"Penindakan sekarang berada sepenuhnya pada pemerintah daerah, jika baliho dan poster itu dinilai menyalahi aturan," sebut dia.
Sejumlah baliho dan poster bakal calon kepala daerah Padang mulai terpasang pada beberapa titik strategis di kota tersebut. Sebagian dipasang pada taman-taman jalan yang mengurangi keindahan kota. Sebagian lagi dipasang pada pohon pelindung.
Namun ada juga yang mensosialisasikan diri menggunakan sarana pemasangan baliho yang resmi, meski tidak menggunakan bahasa politik. (*)
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib