Pemkab Hubungi Kemenlu-KBRI Mesir Bicarakan Penahanan Mahasiswa

id penahanan massiswa

Pemkab Hubungi Kemenlu-KBRI Mesir Bicarakan Penahanan Mahasiswa

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan saat menerima kedua orang tua Nurul Islami dan Muhammad Hadi, mahasiswa yang ditahan oleh pihak keamanan Mesir. (Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, telah berupaya menghubungi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir, terkait penahanan mahasiswa asal daerah itu.

"Kami mencoba berkoordinasi terkait persoalan ini dengan pihak Kemenlu serta KBRI agar ada upaya yang bisa dilakukan supaya mahasiswa itu dibebaskan," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan saat menerima kedua orang tua Nurul Islami dan Muhammad Hadi, mahasiswa yang ditahan oleh pihak keamanan Mesi, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya baru tadi malam mendapatkan informasi terkait penahanan mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan pihak Kemenlu serta KBRI melalui telepon seluler.

"Hasilnya pihak KBRI membenarkan adanya mahasiswa yang ditahan oleh pihak keamanan Mesir," kata dia.

Pemerintah daerah, kata dia akan segera menyurati secara resmi Kemenlu serta KBRI, dan meminta agar mengirimkan tim untuk membebaskan kedua mahasiswa tersebut.

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Keluarga Mahasiswa Minang (KMM) yang ada Mesir untuk mengetahui perkembangan kedua mahasiswa itu, serta mencarikan solusi dari permasalahan tersebut.

Wabup meminta pihak keluarga agar sabar dan tidak terlalu mencemaskan permasalahan yang menimpa kedua mahasiswa itu.

"Kepada keluarga agar tetap sabar menghadapi masalah ini serta tidak terlalu mencemaskannya. Atas nama pemerintah daerah, kami turut prihatin," kata dia.

Sementara itu, orang tua Nurul Islami, Muharmis didampingi kakaknya Roni mengatakan sudah satu minggu lebih pihak keluarga tidak berkomunikasi dengan Nurul yang sedang kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir.

Pihak keluarga mendapatkan kabar tersebut dari teman Nurul yang berada di Mesir. Nurul Islami dan Muhammad Hadi ditahan di Markaz Aga, Provinsi Ad-Daqohliyyah.

Dari informasi itu diketahui bahwa pada 31 Juli 2017 Nurul dan Hadi pergi ke daerah Samanud, tempat tinggal keduanya sebelum pindah ke Cairo. Samanud berjarak sekitar 150 kilometer dari Cairo.

Keduanya ditahan pihak keamanan Mesir sekitar pukul 02.00 waktu setempat saat hendak pergi membeli air minum dan makanan.

Nurul dan Hadi sudah pindah ke Cairo sejak dua bulan lalu. Mereka pindah karena Samanud ada konflik antara Pemerintah Mesir dengan salah satu ormas lokal, dan zona tersebut tidak dibolehkan dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk Indonesia.

"Ia terpaksa pergi ke Samanud untuk menjemput peralatan serta barang-barang yang tertinggal. Dan pemilik rumah tempat Nurul dan Hadi tinggal sering menghubungi dan menyuruh segera menjemput peralatan serta barang-barang yang tertinggal," kata dia.

Nurul merupakan Warga Jorong Kototinggi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota sementara Muhammad Hadi Warga Baruah Gunuang Kabupaten Limapuluh Kota, tetapi ia sudah lama menetap di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kota Payakumbuh. (*)