Sopir Angkot di Bukittinggi Unjuk Rasa Tolak Angkutan "Online"

id unjuk rasa

Sopir Angkot di Bukittinggi Unjuk Rasa Tolak Angkutan "Online"

Ilustrasi unjuk rasa. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Ratusan sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan yang beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur, Sumatera Barat (Sumbar), menyampaikan aspirasi menolak transportasi berbasis dalam jaringan (daring) hadir di daerah itu.

Aspirasi disampaikan ke kantor DPRD Bukittinggi, Kamis, sejak sekitar pukul 8.30 WIB di mana para sopir menghentikan aktivitas dengan memarkir kendaraan di sepanjang jalan menuju gedung dewan setempat.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi, Syafrizal dalam orasinya menyampaikan transportasi berbasis aplikasi, Gojek, telah hadir di daerah itu sebanyak 200 unit pada Agustus 2017.

"Dalam aturan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tidak ada angkutan umum roda dua. Bila keberadaannya tetap dibiarkan akan mematikan 500 lebih angkutan umum yang ada di Bukittinggi," katanya.

Ia mengharapkan pemerintah daerah tidak memberi izin beroperasi transportasi berbasis daring tersebut.

"Menyangkut aplikasi yang digunakan transportasi daring, kami harapkan aspirasi kami disampaikan pada pemerintah agar aplikasi itu dicabut," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan salah satu anggota persatuan angkutan umum Ikabe, Ahmad mengatakan ada lebih 1.000 unit angkutan kota dan pedesaan di Bukittinggi yang beroperasi hingga ke Agam bagian Timur.

"Keberadaan ojek daring jelas akan mematikan angkutan umum karena kami terikat aturan yang mengatur trayek sementara ojek bebas rute. Kami akan kalah saing dan mematikan pencarian," sebutnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan hingga saat ini pemerintah setempat belum memberi izin beroperasi transportasi daring di dalam daerah itu.

"Informasi yang kami terima, izn memang sudah disampaikan namun belum diproses. Pertemuan antara pemerintah daerah dan pemilik transportasi daring juga baru dijadwalkan," ujarnya.

Ia menyebutkan DPRD akan menerima dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para supir kepada pemerintah daerah agar selalu berpegang pada aturan.

"Peraturan tentang ojek daring memang belum duduk. Namun kami tetap ingin warga dapat beraktivitas dengan nyaman. Kami harap usai menyampaikan aspirasi, para supir kembali beraktivitas karena banyak warga yang membutuhkan layanan angkutan umum," lanjutnya.

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi mengharapkan para sopir angkutan umum bersabar selagi pemerintah dan DPRD membahas permasalahan kehadiran ojeg maupun bentuk transportasi daring lain.

"Selagi perizinan kehadiran transportasi berbaring daring ini dibahas pemerintah, kami harap kamtibmas tetap terjaga. Ada kemungkinan bagian dari keluarga kita terlibat dalam ojek daring ini. Jadi diharap selalu jaga keamanan dan ketertiban," katanya. (*)