Jam Belajar Siswa Mentawai Ditambah 30 Menit

id siswa sd

Jam Belajar Siswa Mentawai Ditambah 30 Menit

Ilustrasi - Siswa sekolah dasar. (cc)

Mentawai, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menerapkan waktu selama 30 menit sebagai jam tambahan belajar bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah ini.

"Penetapan tambahan waktu belajar di luar jam pelajaran sekolah itu nantinya akan digunakan khusus untuk kegiatan membaca buku," kata Kepala Seksi Layanan Otomasi dan Kerja Sama Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kepulauan Mentawai Mapyanis Zalukhu di Tuapejat, Rabu.

Tambahan jam belajar tersebut terkait pascakerja sama Dinas Pendidikan (Disdik) Mentawai dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dipersip) Mentawai untuk meningkatkan minat baca dikalangan pelajar.

Ia menjelaskan, peran Dipersip Mentawai dalam tambahan waktu belajar tersebut yakni untuk menyajikan dan menyediakan buku layak baca bagi seluruh pelajar yang SD dan SMP yang ada di Mentawai.

Selain peningkatan pelayanan perpustakaan keliling, pihaknya juga akan mengakomodir pelajar yang membutuhkan buku bacaan untuk dibawa pulang dan bisa digunakan untuk membantu dalam belajar.

Ia mengakui sebelum melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan pihaknya belum bisa maksimal untuk memberikan pelayanan lewat perpustakaan keliling karena terbentur dengan jam belajar siswa.

Setiap kunjungan, kami akan memberikan pelayanan untuk dua kelas, nanti pihak sekolah akan memberikan penambahan waktu 30 menit, misalnya kalau anak SMP pulangnya jam 12.00 WIB siang maka pihak sekolah memberikan penambahan 30 menit dan menjadi 12.30 wib," jelasnya.

Selain membaca buku, menurut Mapyanis, adanya penambahan waktu 30 menit itu juga akan digunakan untuk kegiatan literasi lainnya seperti puisi, story telling dan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan gerakan literasi, juga akan dilakukan guna memberikan edukasi kepada siswa-siswi.

Ia mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih terkendala dengan alat transportasi yang digunakan sebagai pustaka keliling. Saat ini Dipersip Mentawai hanya memiliki satu unit mobil pustaka keliling dan satu unit Becak Motor yang melayani daera Tuapejat di Pulau Sipora.

"Sementara untuk Pulau Siberut dan Sikakap belum ada," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mentawai Syaiful Jannah mengatakan, dengan adanya tambahan jam belajar yang digunakan untuk membaca buku tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan minat baca pelajar di daerah itu.

"Ini tentunya akan membantu pelajar untuk menambah pengetahuan dengan penyajian buku-buku yang berkualitas," katanya. (*)