Polda Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pemalsuan Ijazah

id ijazah palsu

Polda Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pemalsuan Ijazah

Ilustarsi - Ijazah palsu. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pelapor kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Padang Erisman, meminta polisi segera menuntaskan proses penyidikan.

"Kami minta polisi segera menuntaskan kasusnya agar didapatkan kepastian hukum," kata pelapor Yendri Rusli, dalam jumpa pers di Padang, Rabu.

Menurutnya, jika kasus tidak lengkap maka proses kasus dinaikkan ke tingkat penuntutan (jaksa). Atau diberhentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara Kepala Bidang Humas Kombes Pol Syamsi, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus yang dilaporkan pada September 2014 itu.

Proses penyidikan masih tetap dilakukan, butuh waktu untuk melengkapi alat bukti guna melengkapi berkas kasus," katanya.

Sedangkan Erisman yang berstatus sebagai terlapor, tidak ingin memberikan komentar banyak.

Dengan alasan tidak ingin mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan polisi.

Saya serahkan semuanya kepada polisi untuk memproses, sebagai warga Negara yang patuh dan menghormati hukum, katanya. (*)