Telkom: Konsep "Smart City" Belum Diminati Pemda

id Telkom

Padang, (Antara Sumbar) - Perseroan Terbatas Telkom Indonesia Tbk (Persero) Sumatera Barat mengungkapkan konsep "Smart City Nusantara" yang ditawarkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan dalam meningkatkan layanan ke masyarakat belum diminati pejabat setempat.

"Padahal konsep 'Smart City Nusantara' dapat mempermudah kerja pemerintah setempat. Sayangnya di Sumbar tidak begitu diminati, hanya beberapa daerah saja yang menunjukan ketertarikannya," kata General Manager Wilayah Telkom Sumatera Barat Darmawi di Padang, Senin.

Ia menjelaskan konsep "Smart City Nusantara" merupakan solusi berbasis teknologi digital yang mampu membuat tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.

Begitu juga membuat lingkungan masyarakat menyenangkan, aman, dan nyaman sehingga daerah tersebut bisa berkembang secara berkesinambungan, imbuhnya.

"Masalah yang terjadi di suatu daerah seperti kemacetan, limbah, kriminalitas, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan yang memungkinkan turunnya kualitas kesejahteraan masyarakat. Konsep 'Smart City' dapat menjadi solusinya sehingga dapat menciptakan kota yang cerdas," ungkapnya.

Selain itu, katanya manfaat yang bisa dirasakan dari "Smart City" ini di antaranya meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat respon terhadap aspirasi masyarakat, mengakomodasi potensi dan kearifan lokal, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.

Menurut Darmawi, dalam konsep "Smart City" ada tiga komponen penting yakni "Smart Connectivity, Smart Solution, dan Smart User".

Smart Connectivity adalah infrastruktur dasar smart city yang menghubungkan pemerintah pusat dengan unit-unit dibawahnya seperti SKPD, kecamatan, kelurahan/desa, puskesmas, dan instansi terkait lainnya.

Kemudian pada Smart Solution terdapat tujuh item di dalamnya yakni Smart Government, Smart Environment, Smart Healt Care, Smart Transportation, Smart Education, Smart Security, dan Smart Citizen.

Selanjutnya Smart User adalah sebuah layanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat, baik yang bersifat personal, publik, maupun institusi/komunitas.

Dengan begitu banyak manfaatnya dari konsep "Smart City Nusantara" ini, ia mengharapkan adanya keseriusan pemda untuk beralih mengikuti cara konsep "Smart City Nusantara" bekerja.

Ia menyarankan bila perlu adakan peraturan daerah (Perda), yang mana pemerintah daerahnya mengharuskan semua high-resolution building di kawasan tersebut.

"Seperti tiga Kota lainnya yang telah menerapkan kosep "Smart City Nusantara" dengan menyertakan perdanya seperti, Kota Bandung, Yogyakarta dan Banyuwangi," ujarnya. (*)