BI Nilai Utang Indonesia Masih Dalam Level Sehat, Ini Alasannya

id Mirza Adityaswara

BI Nilai Utang Indonesia Masih Dalam Level Sehat, Ini Alasannya

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengemukakan utang Indonesia saat ini masih berada dalam level sangat sehat menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai utang pemerintah terus bertambah.

"Saat ini utang pemerintah 28 persen dari Pendapatan Domestik Bruto, artinya masih sehat," kata dia di Padang Senin usai melantik Kepala perwakilan BI Sumbar Endy Dwi Tjahjono.

Menurut dia utang pemerintah ada batasnya dan diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara yang ditetapkan sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998.

"Batas utang pemerintah itu adalah 60 persen dari ekonomi Indonesia yang diukur dari Pendapatan domestik Bruto (PDB)," ujar dia.

Ia menjelaskan angka 60 persen tersebut muncul mengacu kepada aturan internasional yang dipakai oleh Eropa.

Menurutnya sejumlah negara malah utangnya di atas 100 persen dari Pendapatan Domestik Bruto seperti Jepang yang mencapai 100 persen dari PDB.

"Bahkan Amerika Serikat saat ini utangnya juga 100 persen dari PDB," ujarnya.

Oleh sebab itu kata dia, kalau ada informasi yang beredar di media sosial utang pemerintah besar maka harus ada pembandingnya.

"Kalau dibilang utang pemerintah meningkat iya sejak dulu terus naik sejak Soeharto sampai Jokowi, tetapi melihat sehat atau tidak harus ada pembandingnya yaitu ukuran ekonomi," katanya.

Ia memberi ilustrasi jika seseorang punya gaji Rp1 juta per bulan tentu boleh berutang Rp280 ribu rupiah karena dari sisi ilmu keuangan pasti mampu membayarnya.

"Tapi kalau ada orang gaji Rp1 juta namun utangnya Rp40 juta artinya itu sangat tidak sehat," ujarnya.

Ia menyampaikan sama secara prinsip utang dibolehkan namun jangan terlalu besar dan punya kemampuan membayarnya.

"Rumah tangga boleh punya utang kredit perumahan dan kendaraan, tapi bisa membayar, demikian juga negara," ujarnya

Ia menambahkan jika masyarakat mendapatkan informasi di media sosial tentang utang harus dipelajari dulu jangan langsung disebarkan saja. (*)