Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendata ulang jumlah keramba jaring di Danau Maninjau untuk mengetahui kepemilikan dan keramba yang telah rusak.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan pendataan ulang ini telah dilakukan sejak satu minggu yang lalu oleh pemerintah nagari atau desa adat.
"Pendataan ini dilakukan oleh delapan nagari dan ini pendataan yang kedua karena kami telah mendata keramba jaring apung pada 2016 dengan total 17.226 unit," katanya.
Pendataan ulang ini, tambahnya untuk memastikan jumlah keramba jaring apung, kepemilikan, berapa yang telah rusak, keramba jaring apung dengan bahan baku bambu dan besi.
Pihaknya berharap pendataan ini selesai dalam waktu dekat.
Setelah pendataan dilakukan, maka akan menertibkan jumlah keramba yang telah rusak.
"Jumlah keramba yang rusak tersebut akan dibersihkan satuan tugas pembersih danau dan saat gotong royong secara massal dengan melibatkan aparatur sipil negara, anggota Kodim 0304 Agam, Polres Agam dan Masyarakat," katanya.
Tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri, menambahkan, Pemkab Agam akan melakukan sosialisasi kepada pemilik sebelum penertiban keramba jaring apung yang telah rusak.
Ini bertujuan agar mereka memberikan dukungan untuk membersihkan keramba jaring apung tersebut, sehingga jumlah akan berkurang di danau vulkanis tersebut karena keramba jaring apung merupakan penyumbang pencemaran danau terbanyak.
Saat ini sisa pakan ikan akibat budidaya ikan dengan menggunakan keramba jaring apung sebanyak 1.267.875 kilogram atau 95,34 persen, limbah penduduk sebanyak 61.728,38 kilogram atau 4,64 persen, limbah ternak sebanyak 61.437, 63 atau 0,01 persen, limbah pertanian sebanyak 287,07 kilogram atau 0,002 persen dan erupsi hutan sebanyak 106,4 kilogram atau 0,001 persen.
"Kita akan berupaya untuk mengurangi jumlah keramba jaring apung secara bertahap menjadi 6.000 unit yang sesuai dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan dan pelestarian Danau Maninjau," katanya.
Untuk program pembersihan sedimen itu, Pemkab Agam sedang mencari bantuan dana pengadaan mesin sedot ke pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan pada tahun ini mesin tersebut sudah ada dan sedimen tersebut dapat dibuang," katanya. (*)
Berita Terkait
Warga Duo Koto Agam ditemukan meninggal dunia di Danau Maninjau
Selasa, 13 Februari 2024 13:01 Wib
Produksi ikan di Agam capai 30.660,68 ton selama 2023
Jumat, 9 Februari 2024 10:28 Wib
Pakar sarankan pemanfaatan sumber daya alam Sumbar tiru Jepang
Senin, 22 Januari 2024 15:13 Wib
Resor Maninjau BKSDA tangani 12 konflik satwa selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 17:08 Wib
Penggunaan keramba jaring apung Danau Maninjau
Jumat, 29 Desember 2023 16:05 Wib
Pemkab Agam tingkatkan gotong royong bersihkan Danau Maninjau
Rabu, 8 November 2023 18:07 Wib
13 individu bunga rafflesia gagal mekar sempurna di kawasan Danau Maninjau
Selasa, 31 Oktober 2023 17:34 Wib
Tiga program unggulan Bupati Agam bidang pariwisata jadi peluang investasi
Minggu, 29 Oktober 2023 17:25 Wib