KJRI Hong Kong Antisipasi TKI Kabur Melalui Jembatan HZMB

id TKI

KJRI Hong Kong Antisipasi TKI Kabur Melalui Jembatan HZMB

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Rusman)

Hong Kong, (Antara Sumbar) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengantisipasi tenaga kerja Indonesia (TKI) kabur melalui jembatan laut yang menghubungkan Hong Kong dengan Zhuhai dan Makau atau HZMB.

"Tentu kami sudah mengantisipasinya," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat di Hong Kong, Sabtu.

Namun, menurut dia, ada atau tidak ada jembatan tersebut, kasus TKI kabur dari majikannya tetap ada.

"TKI kabur itu karena adanya sindikat. Sedangkan jembatan itu fungsinya lebih pada upaya memindahkan barang agar lebih cepat dan efisien," katanya.

Justru menurut dia, para pengusaha di Indonesia bisa memanfaatkan jembatan sepanjang 50 kilometer tersebut untuk meningkatkan volume perdagangan.

Jembatan terpanjang di dunia yang pembangunannya menelan anggaran 10,6 miliar dolar AS itu bisa mempersingkat jalur distribusi barang.

"Kalau pengiriman barang melalui kapal dari Hong Kong ke Makau bisa memakan waktu enam jam. Dengan adanya jembatan itu nantinya hanya

butuh waktu satu jam," ujarnya.

Jembatan yang sudah mulai dikerjakan lagi pada 2 Mei 2017 tersebut diperkirakan rampung pada awal 2019.

"Kalau melihat potensi negara kita, porsi perdagangan dengan Hong Kong relatif kecil sehingga perlu ditingkatkan terus," kata Tri menambahkan.

Indonesia menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Hong Kong dengan nilai perdagangan pada 2016 sebesar 3,9 miliar dolar AS.

Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan nilai perdagangan pada 2015 sebesar 3,8 miliar dolar AS dan lebih kecil dibandingkan 2014 yang mencapai 4,6 miliar dolar AS.

KJRI menyebutkan beberapa komoditas utama Indonesia yang masuk ke Hong Kong adalah kayu lapis, kertas, peralatan audio visual, alat listrik, barang-barang dari tembaga, buah-buahan, komputer dan suku

cadang, batu bara, makanan, dan makanan laut seperti ikan tuna, udang, dan kepiting.

Sementara barang-barang dari Hong Kong yang memasuki Indonesia adalah peralatan telekomunikasi, kain, komputer, dan perangkat elektronik. (*)