Penggeledahan KPK Terkait Kasus Gubernur Bengkulu, kata Kapolres Padang

id #KPK Geledah di Padang #Kasus Gubernur Bengkulu ke Padang

Penggeledahan KPK Terkait Kasus Gubernur Bengkulu, kata Kapolres Padang

()

Padang (Antarasumbar) - Kepala kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Chairul Aziz, menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor kontraktor, Jumat, terkait kasus suap Gubernur Bengkulu.

"Kami hanya memberikan pengamanan dalam rangka kegiatan penggeledahan KPK dalam kasus suap Gubernur Bengkulu," kata Chairul Aziz singkat, dihubungi di Padang, Jumat malam.

Meskipun demikian, ia megatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lain yang lebih rinci mengenai penggeledahan itu.

Sebelumnya, dua tim KPK melakukan penggeledahan kantor konstruksi di Jalan Khatib Sulaiman nomor 89, Padang, daerah setempat.

"Sejak pukul 15.00 WIB sudah banyak polisi di kantor itu, saya juga tidak tahu tentang apa," kata Satpam dealer Suzuki Suyitno, yang bersebelahan dengan lokasi penggeledahan.

Pantauan di lapangan usai melakukan penggeledahan, tim langsung meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, mengendarai tiga unit mobil minibus dengan nomor polisi B 8944 XI, BA 833 TM, B 1679 KOT.

Petugas membawa sejumlah berkas dan dokumen dari kantor tersebut. Pada plang kantor yang digeledah itu tertera nama PT Statika Mitra Sarana, serta PT Sarana Mitra General.

Hingga berita diturunkan belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan tersebut.

Awak media hanya dapat memantau dari balik pagar kantor, sementara penggeledahan dikawal puluhan personel kepolisian bersenjata laras panjang.

Usai penggeledahan dilakukan para wartawan bisa masuk ke halaman kantor, namun pintu kantor langsung ditutup oleh pegawai yang berada di dalam. ***2***