Wagub: Sejumlah BUMD Alami Peningkatan Setoran Dividen

id Nasrul Abit

Wagub: Sejumlah BUMD Alami Peningkatan Setoran Dividen

Wagub Sumbar Nasrul Abit (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami peningkatan setoran dividen sebesar Rp89,986 miliar atau naik sekitar 1,06 persen dari pada setoran pada 2015 yaitu sebesar Rp85,124 miliar.

"Peningkatan dividen ini tidak terlepas dari dorongan Pemprov Sumbar untuk memperbaiki menajemen sejumlah BUMD, terutama PT Jamkrida," kata dia di Padang, Jumat.

Hal itu diucapkannya saat sidang paripurna DPRD Sumbar dalam penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi DPRD Sumbar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Peraturan Daerah No 6 tahun 2016 tentang pembangunan daerah jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar 2016-2021.

Ia mengatakan pada 2015 PT Jamkrida memberikan setoran Dividen sebesar Rp63 juta, sedangkan pada 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta kepada pemerintah provinsi.

"Hal ini akan terus berkembang seiring banyaknya pertumbuhan bisnis baru," kata dia.

Sedangkan PT Grafika yang bergerak dalam bidang percetakan mampu memberikan setoran dividen sebesar Rp105 juta pada 2016, meskipun masih menggunakan mesin lama. Pada 2015, lanjutnya PT Grafika memberikan setoran dividen sebesar Rp100 juta kepada Pemprov Sumbar.

Sementara PT Balairung mengalami peningkatan setoran Dividen yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp Rp1,548 miliar sebagai pendapatan daerah. Sebelumnya badan usaha milik Pemprov Sumbar ini memberikan setoran sebesar Rp100 juta yang disetor pada 2014 dan 2015.

Sedangkan Bank Nagari pada 2015 memberikan Dividen sebesar Rp70,421 miliar, dan pada 2016 bank daerah ini memberikan setoran sebesar Rp71 miliar.

"Badan usaha daerah harus memperoleh keuntungan dan memberikan dampak ekonomi kepada Sumatera Barat tujuannya agar angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan" ujarnya.

Ia menyebutkan dalam kurun waktu dua tahun pemprov mencatat sebanyak 190 perusahaan berencana melakukan investasi berupa penanaman modal.

Calon penanam modal itu terdiri dari 121 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 69 Penanaman Modal Asing (PMA).

"Dari seluruhnya sebanyak 46 PMDN dan 26 PMA yang merealisasikan rencana investasi tersebut, sedangkan sisanya ada yang telah mengurus izin tetapi tidak jadi melakukan penanaman modal," katanya. (*)