Judi Jackpot Tersebar di Empat Kecamatan Agam

id Judi Jackpot

Judi Jackpot Tersebar di Empat Kecamatan Agam

Ilustrasi.

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan peredaran mesin judi jenis jackpot tersebar di empat dari 16 kecamatan di daerah itu dan sangat meresah sebagian warga.

"Ini merupakan laporan dari pihak kecamatan ke Satpol PP-Damkar Agam," kata Kepala Satpol PP-Damkar Agam, Dandi Pribadi di Lubukbasung, Jumat.

Ia menerangkan, keempat kecamatan itu yakni, Kecamatan Lubukbasung, Tanjungmutiara, Palembayan dan Ampeknagari. Sementara 12 kecamatan lainnya belum ada laporan dari pihak kecamatan setempat terkait keberadaan mesin judi jackpot tersebut.

Untuk menyikapi laporan tersebut, Pemkab Agam mengerahkan tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D).

Saat ini, tim SKP2D yang terdiri dari anggota Satpol-PP Damkar, Polres Agam, Kodim 0304, Kesbang Pol Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat telah menertibkan sebanyak 39 unit mesin jackpot beserta ribuan koin dan tiga orang teknisinya di Kecamatan Tanjungmutiara, Lubukbasung dan Ampeknagari.

Sedangkan di Kecamatan Palembayan akan ditertibkan dalam waktu dekat.

"Saat ini barang bukti mesin jackpot beserta ribuan koin dan tiga orang teknisinya telah diserahkan ke Polres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.

Ke depan, tambahnya tim SKP2D akan tetap meningkatkan operasi dalam menyikapi laporan dari masyarakat tentang gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

"Tim akan turun ke lapangan untuk menyita mesin judi jackpot tersebut apabila ada laporan dari masyarakat," katanya.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra mengapresiasi pemerintah setempat yang bertindak cepat dalam menertibkan penyakit masyarakat (pekat) dengan diamankan puluhan mesin jackpot, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di daerah itu.

"Ini patut diapresiasi karena keberadaan jackpot itu sangat meresahkan warga, karena dampak dari judi itu sangat banyak seperti kasus pencurian, siswa bolos sekolah dan lainnya," tambahnya.

Ia menyatakan dukungan penuh untuk langkah-langkah selanjutnya, termasuk tindakan politik dan hukum yang diperlukan agar daerah itu bebas dari maksiat.

Karena itu diharapkannya tim terkait dan pihak kepolisian dapat terus bekerjasama agar semua bentuk perjudian, termasuk jenis jackpot ini terus berkurang di daerah tersebut.

"Harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pemain dan penyedia mesin jackpot itu, agar jera," kata dia. (*)