Kebutuhan Hewan Kurban Agam 6.000 Ekor

id hewan kurban

Kebutuhan Hewan Kurban Agam 6.000 Ekor

Ilustrasi. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, saat Idul Adha 1438 Hijriyah mencapai 6.000 ekor.

Sekretaris Dinas Pertanian Agam, Arief Restu didampingi Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Iswan Hiswandi di Lubukbasung, Kamis, mengatakan, ke 6.000 ekor hewan kurban itu terdiri dari sapi sebanyak 5.500 ekor, kerbau 400 ekor dan kambing sekitar 100 ekor.

"Ini prediksi pemotongan hewan kurban pada 2017 dan berkemungkinan akan meningkat. Khusus pemotongan kerbau tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan hewan kurban pada tahun ini berkurang dibandingkan pada 2016 sebanyak 601 ekor karena pemotongan pada 2016 sebanyak 6.601 ekor dengan rincian sapi sebanyak 6.049 ekor, kerbau sebanyak 453 ekor dan kambing sebanyak 99 ekor.

Kebutuhan sapi untuk kurban dipasok dari Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Pasaman karena sapi dari peternak di Agam tidak mencukupi kebutuhan tersebut mengingat sapi kurban di daerah itu berukuran besar.

Sehingga sapi potong dari Agam dipasarkan ke Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

"Ini data dari petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan tahun sebelumnya," tambahnya.

Sapi yang dipotong itu, katanya, diwajibkan memiliki Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) bagi ternak betina, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan surat keterangan kepemilikan dari wali nagari.

Ia menjelaskan, SKSR ini bertujuan untuk mengetahui sapi betina yang dijual itu tidak produktif, karena pemerintah melarang pemotongan sapi betina produktif agar populasi ternak terus meningkat setiap tahun.

Sementara SKKH ini untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan tersebut dari berbagai penyakit menular seperti, antraks, jembrana, cacing hati dan lainnya.

"Kedua surat ini di terbitkan oleh UPT Kesehatan Hewan setelah sapi tersebut diperiksa," katanya.

Untuk surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan wali nagari, tambahnya, sangat berguna agar jual beli ternak tersebut tidak dipermasalahkan pihak lain atau ternak yang dibeli itu hasil curian.

"Kita akan melakukan sosialisasi kepada panitia kurban, pedagang dan lainnya menjelang Idul Adha," katanya. (*)