Payakumbuh Bersama BPJS Kesehatan Kerja Sama Percepatan Capaian JKN-KIS

id Ketua BPJS

Payakumbuh Bersama BPJS Kesehatan Kerja Sama Percepatan Capaian JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh Yoelizar Zubir menyerahkan cendramata kepada Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi usai menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mempercepat program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKS-KIS) bagi masyarakat setempat. Foto Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad (*)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mempercepat capaian program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat setempat.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi di Payakumbuh, Rabu mengatakan kesepakatan bersama tersebut tentang perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan kesadaran, dan kepatuhan program JKN menuju "Universal Health Coverage" pada 2019.

Menurutnya JKN-KIS merupakan program nasional tentang jaminan kesehatan dengan prinsip gotong-royong yang berkeadilan.

"Program ini bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi siapa saja untuk dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera," kata dia.

Ia mengatakan, Pemkot Payakumbuh akan memberikan dukungan dalam menyukseskan program JKN-KIS tersebut, menuju cakupan semesta pada tahun 2019.

"Kerja sama antara kedua belah pihak adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah kota. Kami akan bersinergi bersama dengan BPJS Kesehatan dalam pengupayaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat," kata dia.

Pihaknya akan mengimbau semua warga kota yang belum bergabung dalam Program JKN-KIS untuk segera bergabung sehingga ada jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Payakumbuh yang belum menjadi peserta JKN-KIS, agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Mari bersama menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera," kata dia.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh Yoelizar Zubir mengatakan saat ini masih ada sekitar 15 ribu jiwa atau sekitar 13 persen dari total penduduk kota itu yang belum tergabung dalam Program JKN-KIS.

Menurutnya, BPJS Kesehatan sebagai instansi badan hukum publik yang bersifat vertikal langsung dibawahi oleh presiden. BPJS menjadi penyelenggara jaminan kesehatan secara nasional untuk seluruh rakyat Indonesia.

Ia menambahkan kerja sama tersebut dengan pemerintah daerah itu berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku. (*)