Polresta Padang Petakan Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

id Chairul Aziz

Polresta Padang Petakan Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, memetakan tiga kecamatan di daerah setempat yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan data yang kami miliki ada tiga kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, yaitu Padang Selatan, Lubuk Begalung, dan Padang Barat dibandingkan kecamatan lain," kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, di Padang, Rabu.

Ia mengatakan salah satu indikator penilaian memperhatikan himpunan jumlah kasus yang dimiliki dari 11 kecamatan yang ada.

Untuk mengantisipasi hal tersebut ia mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Kompol Abriadi.

"Informasi sekecil apapun yang disampaikan masyarakat, sangat penting dalam melakukan pemberantasan narkoba," katanya.

Sementara untuk tindakan hukum, katanya, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di 11 kecamatan.

Ia mengemukakan kemiskinan adalah salah satu faktor yang ikut mempengaruhi peredaran narkoba.

"Karena kemiskinan seseirang akan mudah untuk terlibat peredaran narkoba, karena teriming-iming mendapatkan keuntungan," katanya.

Ia memaparkan pada 2017 Polresta Padang telah menangkap 22 tersangka dari 21 kasus.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar Defika Yufiandra, mendukung pihak kepolisian mengungkap kasus-kasus narkoba tersebut.

"Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda, kami dukung polisi untuk mengusut dan memberikan ketegasan hukum pada para pelaku," katanya.

Sementara untuk melindungi generasi muda pihak kepolisian juga terus menggiatkan penyuluhan kepada para siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurut Wakil Kasat Narkoba AKP Rosita Imelda, penyuluhan adalah kegiatan rutin, yang digelar pada empat hingga lima sekolah dalam satu bulan. (*)