Presiden Perintahkan Tegas Terkait Narkoba

id Joko Widodo

Presiden Perintahkan Tegas Terkait Narkoba

Presiden RI, Joko Widodo. (Antara)

Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk tegas terkait semakin banyaknya narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia.

"Saya lihat, saya sudah perintahkan kepada Kapolri, kepada Kepala BNN untuk tegas," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Yogyakarta, Selasa.

Presiden Jokowi baru saja mencanangkan Kampanye Imunisasi Measles Rubella di MTs N 10 Sleman yang berlokasi di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Namun, merespon semakin banyaknya kasus Narkoba di Tanah Air, termasuk maraknya narkoba jenis baru, Presiden menginginkan ada langkah tegas.

"Untuk tegas! Sudah urusan narkoba ini jangan apa, tegas. Tegas di lapangan, sudah," katanya.

Sebelumnya laporan Badan Narkoba Dunia menyebutkan, terdapat 644 jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).

Di Indonesia beredar 53 jenis, tetapi yang masuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika baru 40 jenis.

Bahkan Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional.

Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.

Tidak hanya itu, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal China.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 ton sabu.

Fakta-fakta itu mendorong Presiden untuk meminta jajarannya bersikap tegas menangani kasus Narkoba. (*)