Harga Minyak Naik Didorong Kemungkinan Sanksi AS Terhadap Venezuela

id Harga Minyak

Harga Minyak Naik Didorong Kemungkinan Sanksi AS Terhadap Venezuela

Ilustrasi. (Antara)

New York, (Antara Sumbar) - Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Senin (Selasa pagi WIB), menyusul berita bahwa Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan sanksi terhadap Venezuela.

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi pada sektor minyak vital Venezuela, setelah Venezuela mengadakan pemungutan suara untuk Majelis Konstituante Nasional pada Minggu (30/7), menurut laporan media.

Laporan mengatakan bahwa tindakan tersebut kemungkinan akan menghalangi penjualan minyak mentah AS yang lebih ringan, yang Venezuela campurkan dengan minyak mentahnya yang berat dan kemudian diekspor.

Berita tersebut memunculkan spekulasi bahwa harga minyak akan naik dalam jangka pendek.

Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September, bertambah 0,46 dolar AS menjadi menetap di 50,17 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman September, naik 0,13 dolar AS menjadi ditutup pada 52,65 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.

Pemerintah AS juga menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Senin (31/7) sebagai respon atas keputusan Caracas menggelar pemungutan suara untuk memilih anggota lembaga legislatif baru, kantor berita Reuters melaporkan.

Penjatuhan sanksi itu adalah kebijakan paling keras pemerintahan Presiden Donald Trump yang sempat menyebut pemungutan suara pada Minggu (30/7) di Venezuela sebagai pemilu yang "memalukan".

Sanksi kepada Maduro itu tidak meliputi hal-hal terkait minyak, meski pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkannya, kata sejumlah sumber di Kongress dan seorang sumber lain di Gedung Putih.

Dalam sanksi tersebut, semua aset Maduro yang berada di bawah yuridiksi Washington telah dibekukan. Selain itu, warga Amerika Serikat juga dilarang untuk melakukan hubungan bisnis dengannya, kata Kantor Aset Luar Negeri, Kementerian Keuangan AS. (*)