DPR Sarankan Presiden Bentuk TPF Kasus Novel

id Agus Hermanto

DPR Sarankan Presiden Bentuk TPF Kasus Novel

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena pelakunya belum terungkap.

"Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah Presiden Jokowi membentuk TPF," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Istana Negara, Senin (31/7).

Dia mengatakan pembentukan TPF itu merupakan intelijen yang hebat dan mengetahui latar belakang terduga pelaku dan proses pengungkapan kasusnya.

Menurut, dia langkah itu bukan mengecilkan peran dan kemampuan Polri dalam mengungkapnya, namun kasus tersebut sangat kompleks sehingga kalau TPF tidak dibentuk maka dikhawatirkan pengungkapan kasusnya lebih lama.

"Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama karena hingga saat ini belum ada kejelasannya. Karena Presiden tidak secepatnya mengantisipsi ini dari awal," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai mendalami kasus penyerangan terhadap Novel.

Presiden Jokowi menyebut telah berkoordinasi dengan Kapolri Tito Karnavian.

"Kemarin sudah saya sampaikan ke Kapolri (terkait kasus Novel). Besok (Senin) mau menghadap," kata Jokowi saat menghadiri Lebaran Betawi di Setu Babakan, Minggu (30/7).

Dua hari sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyebut akan segera berbicang dengan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus tersebut. Dia juga belum mau memastikan akan membentuk tim pencari fakta (TPF) agar memudahkan pengungkapan kasus Novel. (*)