Rutan Painan Perketat Penjagaan Antisipasi Peredaran Narkoba

id rutan

Rutan Painan Perketat Penjagaan Antisipasi Peredaran Narkoba

Ilustrasi. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memperketat penjagaan usai lima orang penghuni lembaga tersebut dinyatakan positif narkoba pada Kamis (27/7).

"Berdasarkan tes yang dilakukan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat lima orang penghuni Rutan Painan positif narkoba, hasil tersebut kami jadikan cambuk dalam memperkuat penjagaan," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Painan, Idris di Painan, Minggu.

Ia menambahkan selain akan selektif menerima tamu penghuni rutan, patroli keliling juga akan ditingkatkan.

"Kami belum mendapat bocoran siapa saja yang positif menggunakan narkoba, apakah mereka baru masuk atau sudah lama. Jika masih baru kemungkinan yang bersangkutan menggunakan narkoba sebelum masuk rutan," ujarnya.

Namun jika lama berkemungkinan mereka mendapatkan barang haram itu dari keluarga yang membesuk atau barang haram itu dilempar dari luar rutan.

Ia menyebutkan pengetesan narkoba yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar tidak hanya melibatkan penghuni rutan namun juga pegawai rutan.

"Pengetesan dilakukan terhadap 124 orang, 24 pegawai rutan dan 100 orang penghuni rutan dan lima orang penghuni rutan dinyatakan positif menggunakan narkoba," katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan penghuni rutan yang positif menggunakan narkoba selanjutnya akan di assesmen dalam upaya mengumpulkan informasi kenapa yang bersangkutan positif narkoba.

"Dari proses assesmen nanti akan diketahui dari mana ia mendapatkan barang haram itu, jika ada keterlibatan pegawai rutan akan kami berikan sanksi tegas," katanya lagi. (*)