Pertamina Sumbagut Tunggu Regulasi Bahan Bakar Gas Termasuk Wilayah Sumbar

id Pertamina

Pertamina Sumbagut Tunggu Regulasi Bahan Bakar Gas Termasuk Wilayah Sumbar

Logo Pertamina. (Antara)

Medan, (Antara Sumbar) - Pertamina Marketing Operastion Region 1 masih menunggu regulasi dalam memberlakukan kebijakan penjualan Bahan Bakar Gas di Sumatera Bagian Utara termasuk wilayah Sumatera Barat.

Area Manager Communication and Relation Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika di Medan, Minggu, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri setelah adanya imbauan dari Kementerian ESDM agar setiap SPBU menyediakan minimal satu unit penyaluran BBG.

Pihaknya juga berkeyakinan pengusaha SPBU di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga siap untuk menjadi penyalur BBG.

Namun untuk memperjelas tata aturannya, pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang penerapan BBG tersebut.

"Prinsipnya, sudah siap, tinggal menyiapkan infrastrukturnya," katanya.

Menurut dia, regulasi yang dapat menjadi petunjuk teknis tersebut diperlukan untuk memperjelas operasional di lapangan.

Ia mencontohkna perlunya ada aturan mengenai tata niaga yang mengatur tentang harga, kesiapan pengusaha, dan masalah teknis lainnya.

"Intinya, kami siap, tapi masih munggu regulasi dari pemerintah," ujar Fitrik Erika. (*)