Padang Aro (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, Sumatera Barat, menyerahkan santunan kematian sebanyak Rp74.783.740 kepada ahli waris keluarga Dasril warga Jorong Kapalo Koto Nagari Bidar Alam.
Penata Madya Pelayanan dan Pemasaran Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, Ray Boni Afit di Padang Aro, Sabtu, menjelaskan santunan kematian Rp74.783.740 tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) Rp38.783.740, beasiswa Rp12 juta dan jaminan kematiann Rp24 juta.
Selain itu katanya, ahli waris juga mendapatkan jaminan pensiun yang mana manfaat diterima oleh ahli waris layaknya pegawai negeri sipil sebesar Rp319.000 perbulan.
"Manfaat terus di berikan sampai ahli waris meninggal dunia dan diteruskan kepada anak yg telah di tunjuk sebagai penerima selanjutnya," kata dia.
Dia mengatakan, santunan ini tentu saja menjadi sebuah keuntungan atau fasilitas kesejahteraan yang baru untuk tenaga kerja di indonesia.
Oleh sebab itu, peran perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja sebenarnya kedalam program BPJS ketenagakerjaan sangat penting karena manfaat yang diterima bisa menjamin ahli warisnya.
Sampai saat ini kata dia, masih banyak perusahaan dan pelaku usaha di Solok Selatan yang masih enggan mendaftarkan tenagakerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan.
Padahal hal ini sudah ada dasar hukumnya yaitu Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44, PP 45 dan PP 46 tahun 2015 tentang prog JHT, JKK, jaminan kematian (JK) dan jaminan pensiun (JP).
"Harapan kami seluruh stakeholder baik itu perusahaan maupun pengusaha dan pelaku usaha di Solok Selatan memberikan perlindungan sosial terhadap pekerjanya," ujarnya.
Santunan kematian yang disalurkan BPJS ketenagakerjaan diterima lansung oleh istri Dasril yaitu Yorna.
Dasril sendiri merupakan karyawan di PTPN VI dan salah satu perusahaan yang sangat peduli akan kesejahteraannn tenagakerjanya. (*)
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan program JKN
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib