Padang, (Antara Sumbar) - Pengurus masjid dan mushala di Sumatera Barat (Sumbar) diingatkan untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang dibeli dengan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada penjual.
"SKKH adalah bukti hewan tersebut sudah diperiksa kesehatannya. Tanpa surat itu, jangan terima hewan qurbannya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi di Padang, Kamis.
Menurutnya kesehatan hewan qurban harus menjadi perhatian serius, karena dagingnya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Jangan sampai daging tersebut membawa bibit penyakit yang berbahaya bagi kesehatan.
Namun, ia menginformasikan saat ini tidak ada penyakit hewan yang mengkhawatirkan. Penyakit jembrana yang sebelumnya pernah menyangkiti sapi Bali di pesisir Barat Sumbar pada Januari 2017, juga sudah berhasil diatasi.
Meski demikian, untuk memastikan dan memantau lalu lintas ternak terutama jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Sumbar mempersiapkan 250 tim kesehatan hewan yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Tim itu terdiri dari 76 dokter hewan dan 174 tim paramedis hewan.
Selain itu, lima unit pos pengecekan (pos cek poin) juga didirikan di lima kabupaten yang berbatas langsung dengan provinsi tetangga untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang berpenyakit.
"Pengecekan juga dilakukan di tempat penampungan, pasar ternak dan lokasi penjual ternak lainnya," katanya.
Erinaldi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memotong sapi betina produktif, karena ancamannya sesuai perundang-undangan adalah pidana.
Sementara itu salah seorang penjual hewan qurban di Kecamatan Pauh, Padang, Aidil (32) menyebutkan saat ini sudah ada permintaan hewan qurban meski Idul Adha masih dua bulan lagi.
Hewan qurban itu, sebagian besar dititipkan kembali pada pedagang dengan biaya tambahan dan diambil tiga hari menjelang Idul Adha. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam prediksi pemotongan sapi 486 ekor jelang Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 13:05 Wib
Kejati Sumbar ajukan banding terhadap putusan kasus sapi bunting
Rabu, 6 Maret 2024 15:01 Wib
2.742 ekor anak sapi di Agam lahir hasil IB 2023
Senin, 19 Februari 2024 16:21 Wib
Kemendag jangan terburu buru terbitkan ijin impor sapi bakalan, utamakan peternak lokal
Rabu, 14 Februari 2024 21:05 Wib
Delapan induk sapi di Agam lahirkan anak kembar selama 2023
Minggu, 17 Desember 2023 15:03 Wib
Potensi pengembangan peternakan sapi perah di Enrekang
Jumat, 15 Desember 2023 16:27 Wib
Pembibitan sapi unggul Solok Selatan mulai dioperasikan
Sabtu, 9 Desember 2023 13:29 Wib
Pessel tingkatkan kualitas dan populasi sapi melalui pola inseminasi buatan
Rabu, 8 November 2023 20:07 Wib