Pengurus Masjid Diingatkan Minta SKKH Hewan Qurban

id sapi

Pengurus Masjid Diingatkan Minta SKKH Hewan Qurban

Ilustrasi - Sapi Kurban. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pengurus masjid dan mushala di Sumatera Barat (Sumbar) diingatkan untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang dibeli dengan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada penjual.

"SKKH adalah bukti hewan tersebut sudah diperiksa kesehatannya. Tanpa surat itu, jangan terima hewan qurbannya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi di Padang, Kamis.

Menurutnya kesehatan hewan qurban harus menjadi perhatian serius, karena dagingnya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Jangan sampai daging tersebut membawa bibit penyakit yang berbahaya bagi kesehatan.

Namun, ia menginformasikan saat ini tidak ada penyakit hewan yang mengkhawatirkan. Penyakit jembrana yang sebelumnya pernah menyangkiti sapi Bali di pesisir Barat Sumbar pada Januari 2017, juga sudah berhasil diatasi.

Meski demikian, untuk memastikan dan memantau lalu lintas ternak terutama jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Sumbar mempersiapkan 250 tim kesehatan hewan yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Tim itu terdiri dari 76 dokter hewan dan 174 tim paramedis hewan.

Selain itu, lima unit pos pengecekan (pos cek poin) juga didirikan di lima kabupaten yang berbatas langsung dengan provinsi tetangga untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang berpenyakit.

"Pengecekan juga dilakukan di tempat penampungan, pasar ternak dan lokasi penjual ternak lainnya," katanya.

Erinaldi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memotong sapi betina produktif, karena ancamannya sesuai perundang-undangan adalah pidana.

Sementara itu salah seorang penjual hewan qurban di Kecamatan Pauh, Padang, Aidil (32) menyebutkan saat ini sudah ada permintaan hewan qurban meski Idul Adha masih dua bulan lagi.

Hewan qurban itu, sebagian besar dititipkan kembali pada pedagang dengan biaya tambahan dan diambil tiga hari menjelang Idul Adha. (*)