Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) bertekad untuk menghentikan kekerasan terhadap anak sebagai perwujudan penghargaan daerah layak anak yang diraih pada Sabtu (22/7).
"Kami tidak menginginkan kasus-kasus yang menimpa anak-anak terjadi di kota ini. Kekerasan seperti perundungan dan tindakan lainnya harus dicegah," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi saat dihubungi di Payakumbuh, Selasa.
Ia menambahkan selain kekerasan terhadap anak, hak-hak mereka juga tidak dapat diabaikan, mulai dari jaminan pendidikan, kesehatan, sosial, serta keamanan.
Hal itu menjadi tanggungjawab pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat, ujarnya.
Pihaknya berkomitmen melindungi anak dari kekerasan serta penyaluran hak-hak mereka. Hal itu tergambar dari predikat kota layak anak, dimana penghargaan itu bukan kali pertama, melainkan sudah tiga kali setelah tahun 2013 dan 2015.
Komitmen tersebut juga tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Perda tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan pada anak-anak agar menikmati masa kecilnya, tanpa harus takut untuk berinteraksi serta menggali potensi dirinya.
Sebelumnya, Kota Payakumbuh untuk meraih predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama pada tahun 2017. Penghargaan yang ketiga kali itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Wali kota Payakumbuh Riza Falepi di Pekanbaru, Riau.
Selain Kota Payakumbuh, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Payakumbuh juga dianugrahi sebagai sekolah ramah anak.
Riza mengajak semua warga kota untuk mempertahankan predikat, karena penghargaan tersebut untuk semua anak dan masyarakat Payakumbuh.
"Untuk selanjutnya kami akan berusaha meraih KLA tingkat Madya, kemudian tingkat Nindya. Target tersebut tentunya juga dengan meningkatkan faktor dan indokatornya," kata dia.
Sementara itu Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mendorong adanya sinergi antarlembaga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan sendirian oleh Kementerian PPPA. Oleh sebab itu perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk profesi dan mitra usaha," ujarnya.
Ia mengatakan banyak profesi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap persoalan anak dan perempuan.
Dengan kerja sama, tambahnya maka akan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa dalam mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.
Optimalisasi perlindungan anak di Indonesia perlu ditingkatkan karena menurut dapat yang dilaporkan ke KPAI jumlah aduan mengenai permasalahan anak meningkat, ujarnya. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan bertekad jadi kota layak anak
Rabu, 28 Februari 2024 12:12 Wib
LKKS Pariaman telah renovasi puluhan rumah tidak layak huni
Rabu, 21 Februari 2024 16:14 Wib
Dianggap tidak layak, anggota KPPS Luhak Nan Duo Pasaman Barat pertanyakan porsi makan bimtek
Selasa, 30 Januari 2024 19:20 Wib
BI Sumbar siapkan Rp4,01 triliun hadapi tiga agenda besar
Jumat, 19 Januari 2024 14:16 Wib
DPMPPA Solok gelar pelatihan konvensi hak anak menuju kota layak anak
Jumat, 8 Desember 2023 18:27 Wib
Disperkim Solok tuntaskan pengerjaan bantuan rumah tak layak huni
Senin, 4 Desember 2023 18:37 Wib
Satgas TMMD/N ke-118 rampungkan renovasi rumah tidak layak huni
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:11 Wib
Solok Selatan bentuk Forum Anak sebagai pelopor Perlindungan Anak
Jumat, 29 September 2023 14:49 Wib