Padang, (Antara Sumbar) - DPD Organiasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau pengusaha angkutan barang di daerah itu untuk menyesuaikan muatan dengan kapasitas angkut kendaraan (tonase) agar tidak menjadi penyebab rusaknya jalan.
"Jangan dipaksakan muatan berlebih, meskipun sekarang tidak ada pengawasan di jalan," kata Ketua DPD Organda Sumbar, Sengaja Budi Syukur di Padang, Selasa.
Menurutnya angkutan barang yang diisi melebihi kapasitas angkut tidak hanya berakibat buruk terhadap kondisi jalan yang menjadi cepat rusak, tetapi juga akan berakibat buruk terhadap kendaraan.
Kendaraan akan cepat rusak jika sering mengangkut beban yang melebihi kapasitas sehingga biaya perawatan juga akan makin besar.
Namun ada kalanya, menurut dia pengusaha jasa angkutan barang terpaksa untuk membawa muatan berlebih, salah satunya karena permintaan konsumen pemilik barang.
"Faktor seperti itu kadang tidak bisa dihindari, tetapi kita tetap mengimbau pengusaha untuk berusaha sesuai aturan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran mengatakan Jembatan Timbangan Oto (JTO) yang berfungsi mengawasi tonase angkuta bararang sekarang memang tidak berfungsi lagi.
Hal itu setelah peralihan kewenangan dari provinsi ke pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan JTO jadi kewenangan pusat.
"Kita belum tahu kapan JTO tersebut akan berfungsi," sebutnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengeluhkan kondisi jalan di daerah itu yang lebih cepat rusak pascatidak berfungsinya JTO.
Muatan yang berlebihan dinilai membuat jalan tidak sanggup menahan beban hingga lebih cepat rusak.
Ia berharap JTO itu secepatnya kembali difungsikan. (*)
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib