Pariaman Pastikan Mie Samyang Bebas Zat Babi

id mie instan

Pariaman Pastikan Mie Samyang Bebas Zat Babi

Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, memeriksa mie Instan di salah satu pusat perbelanjaan di Sumatera Bara. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memastikan mie merek Samyang yang ditemukan di beberapa Minimarket di kota itu bebas dari zat yang diduga mengandung babi.

"Sudah dipastikan aman dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat," kata kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM), Gusniyetti Zaunit, di Pariaman, Selasa.

Ia menyebutkan beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Resor Pariaman bersama dinas terkait melakukan pengecekan di 16 Minimarket dan menemukan beberapa sampel di lima titik.

Dari beberapa sampel yang ditemukan tersebut ujar dia, pihaknya memastikan mie asal Korea tersebut memiliki izin edar yang berbeda dengan mie yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Merek produknya memang sama, namun izin edarnya berbeda oleh karena itu dipastikan aman dikonsumsi oleh masyarakat terutama umat muslim," kata dia.

Namun ujar dia, mie merek Samyang tersebut tidak memiliki label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Untuk label halal memang tidak ada ditemukan, mungkin karena produknya berasal dari luar negeri," ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa produk mie asal Korea yang mengandung babi di antaranya Samyang dengan nama produk mie instan U-Dong nomor pendaftaran BPOM RI ML 231509497014. Kemudian Nongshim mie instan (Shin Ramyun Black) nomor pendaftaran ML 231509052014 importir PT Koin Bumi.

Sebelumnya Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Zulkifli menyatakan wilayah itu bebas dari peredaran Mie Samyang yang mengandung DNA babi.

"Kami sudah melakukan razia pada beberapa lokasi perbelanjaan di kota dan kabupaten di Sumbar sejak tiga hari lalu," katanya.

Menurutnya mie tersebut sejauh ini tidak lagi ditemukan di lokasi-lokasi perbelanjaan di Kota Padang seperti Transmart, Foodmart, Plaza Andalas, SJS Plaza, Citra, Budiman dan beberapa toko di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

"Untuk kota Padang sepertinya tidak beredar lagi namun kami akan terus melakukan pengawasan," katanya.

Ia menjelaskan Mie Samyang yang mengandung DNA babi itu didistribusikan oleh PT Koin Jaya. Sedangkan Mi Samyang yang didistribusi oleh PT Sukadana dan Kornius itu tidak mengandung DNA babi.(*)