Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Oknum perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga telah melontarkan kata-kata kasar terhadap seorang warga setempat saat menggelar pemeriksaan kendaraan.
"Kata-kata yang diucapkan kepada saya saat razia dirasa tidak pantas dan tidak pada tempatnya," kata warga yang diduga menerima perlakuan kasar berinisial RLS di Pulau Punjung, Senin.
Ia menyebutkan oknum perwira tersebut melontarkan sebutan kasar yang menyinggung secara pribadi. Selain itu juga menyinggung suku dan budaya.
"Ibu gak punya SIM bisa dipenjara selama 12 tahun, kalau masuk penjara suami ibu kawin lagi, keluar penjara ibu bisa gila, kemudian ibu bisa diperkosa orang," ungkapnya menirukan ucapan perwira tersebut.
Ia mengatakan bukan tidak menerima tilang karena tidak memiliki surat izin mengendara (SIM), namun perkataan kasar perwira yang telah menyinggung secara pribadi.
"Saya ditilang memang atas kesalahan, dan itu saya akui. Bahkan saya langsung membayar denda dan mengurus SIM hari itu juga, namun hati kecil saya tidak terima perwira polisi itu menceramahi dengan kata-kata kasar yang hubungannya tidak ada dengan pelanggaran saya perbuat," ungkapnya.
Ia menjelaskan pengalaman tersebut dialami RLS saat jajaran Polres Dharmasraya menggelar pemeriksaan kendaraan di jalan Lintas Sumatera tepatnya depan Polres pada Jumat (10/7) sekitar pukul 10.00.
Saat itu, lanjutnya RL dari arah Pulau Punjung bergegas akan pulang ke rumah untuk melihat anaknya yang sedang sakit.
"Saya kerja di Pulau Punjung, tiba-tiba mendapat kabar kalau anak saya sedang sakit, lalu saya pulang. Sampainya di depan Polres ada razia dan saya diberhentikan, ditanya SIM, KTP, dan surat-surat kendaraan," ujarnya.
Secara terpisah, menanggapi hal itu, Kasat Lantas Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, AKP Herman membantah telah melontarkan ucapan tersebut terhadap salah seorang warga saat mengelar razia.
Saat ditanyain mengenai kronologis penilangan, ia menyebutkan juga tidak pernah melakukan tilang terhadap warga tersebut.
"Seingat saya tidak pernah melakukan tilang kepada warga ini, apalagi mengeluarkan kata-kata kasar. Itu tidak mungkin," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Polres Pasaman Barat lakukan razia kendaraan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 18:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Hasil razia knalpot brong di Padang
Selasa, 16 Januari 2024 11:19 Wib
Tim gabungan Polres Pasbar amankan 60 liter minuman keras tradisional
Minggu, 31 Desember 2023 9:11 Wib
Pemkot Pariaman bakal patroli pada malam tahun baru
Minggu, 31 Desember 2023 7:17 Wib
Lapas Lubuk Basung gelar razia gabungan deteksi dini ganggu Kamtibmas
Kamis, 16 November 2023 18:37 Wib