Painan, (Antara Sumbar) - Ratusan masssa mengatasnamakan "Parik Paga Nagari dan Masyarakat Painan" melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memprotes pernyataan Ketua DPRD setempat yang melontarkan wacana pemindahan ibu kota kabupaten.
"Wacana yang diapungkan Ketua DPRD berpotensi memberikan citra buruk terhadap lembaga yang dipimpinnya, walaupun yang bersangkutan mengaku wacana tersebut lahir mengatasnamakan dirinya pribadi," kata Ketua Aksi, Akmal Hosei di Painan, Senin.
Selain itu, ia melanjutkan wacana tersebut juga dinilai tendensius yang bisa menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Wacana itu melukai hati masyarakat Pesisir Selatan terutama Kecamatan IV Jurai yang telah berkorban menghibahkan lahan-lahan untuk pendirian perkantoran pemerintah sebagai penunjang ibu kota kabupaten," katanya.
Ia mengatakan permintaan pencopotan ketua DPRD tersebut selain dilahirkan dalam bentuk aksi juga dilakukan secara tertulis ditandatangani tokoh masyarakat dan tokoh adat di Nagari Painan serta ditembuskan ke partai ketua DPRD setempat berkarir.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra meminta maaf ke masyarakat terutama masyarakat Kecamatan IV Jurai jika wacana pemindahan ibu kota yang diapungkan melukai hati mereka.
"Memang mendapat banyak pertentangan dan wacana tersebut saya cabut karena lahir atas nama diri saya sendiri bukan lembaga DPRD," katanya.
Sementara jika ada masyarakat yang menilai pihaknya telah mewacanakan hal-hal yang bersifat ngawur atau tidak masuk akal ia mengembalikan lagi penilaian tersebut ke masyarakat.
"Terserah masyarakat menilainya seperti apa, termasuk adanya permintaan jabatan saya dicopot," ujarnya
Sebelumnya, Dedi Rahmanto Putra mewacanakan agar ibu kota kabupaten saat ini yang berada di Kecamatan IV Jurai dipindahkan ke Kecamatan Lengayang agar pelayanan masyarakat di daerah itu merata.
Hal tersebut karena Lengayang berada di tengah-tengah kabupaten sehingga masyarakat yang berdomisili di selatan dan utara menempuh jarak yang sama ke ibu kota kabupaten untuk mendapatkan pelayanan.
Berbeda dengan ibu kota kabupaten saat ini yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang berdomisili di sebelah utara, namun bagi masyarakat yang berdomisili di sebelah selatan butuh waktu 12 jam pulang pergi. (*)
Berita Terkait
Dinkes Sumbar kawal pemindahan ratusan pasien RS Semen Padang
Selasa, 30 Januari 2024 19:48 Wib
Pemindahan penerbangan pesawat di Kertajati
Senin, 30 Oktober 2023 12:55 Wib
Pemindahan warga binaan pemasyarakatan Palangka Raya
Rabu, 13 September 2023 10:24 Wib
Pemindahan Pengungsi Rohingya Dari Aceh
Rabu, 5 April 2023 11:26 Wib
Isu pemindahan ASN ke IKN diprioritaskan untuk yang "single", ini penjelasan Menpan RB
Rabu, 15 Maret 2023 18:26 Wib
Sosialisasi pemindahan pegawai honor di Pemko Solok
Selasa, 3 Januari 2023 11:58 Wib
Pemindahan Menara Adat Jelang Mandi Safar
Rabu, 21 September 2022 10:48 Wib
Kota Padang rawan bencana, legislator wacanakan pemindahan pusat pemerintahan Sumbar ke Payakumbuh
Senin, 7 Maret 2022 21:49 Wib