Pemkot Pariaman akan Sertifikasi Pelaku Pariwisata

id Setifikasi Pelaku Wisata

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan mengupayakan sertifikasi seluruh pelaku usaha pariwisata di daerah itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada wisatawan.

"Pemerintah akan mengupayakan pemberian latihan, pembekalan, dan sertifikasi kepada para pelaku usaha dengan berkoordinasi langsung bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar, di Pariaman, Senin.

Selain memberikan pelatihan, katanya, pemerintah daerah juga meminta para pelaku pariwisata serta pemuda setempat agar belajar bahasa asing.

"Pada 2016 pemerintah setempat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melatih puluhan "guide" atau tenaga pendamping pariwisata, namun belum memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi," ujarnya.

Kota Pariaman, katanya, mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pariwisata, namun para pelaku usaha di bidang itu belum memiliki sertifikat yang diakui dan masih lemahnya kecakapan berbahasa asing.

Penggunaan bahasa asing akan memudahkan para pelancong dari luar negeri berkomunikasi dengan pelaku pariwisata di daerah itu.

"Memiliki kecakapan berbahasa asing akan memudahkan kita berkomunikasi dengan para turis, sehingga pelayanan pariwisata dapat maksimal," katanya.

Pihaknya juga meminta para tenaga pengajar atau guru di daerah itu meningkatkan kualitas pengajaran di bidang bahasa asing.

Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Saldin, mengatakan pada Februari 2017 pemerintah setempat memberikan pelatihan kepada 50 pelaku wisata yang terdiri atas pengelola rumah makan dan pemilik hotel.

Pelatihan tersebut, ujarnya, agar para pelaku usaha di daerah itu bisa memberikan pelayanan prima kepada wisatawan yang datang berkunjung.

"Sebagai contoh tarif harga makanan jangan sampai membuat pengunjung merasa ditipu, karena hal itu berdampak buruk bagi pariwisata daerah," ujarnya.

Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Medan, Ibrar Samekto, mengatakan program pemberian sertifikasi baru dikhususkan kepada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Diploma III, dan Strata 1 bidang informatika dan komputer.

Program prioritas tersebut, kata dia, dilakukan menyeluruh, terutama daerah yang berjauhan dari pusat. Hal itu bertujuan agar pemerataan sumber daya manusia dapat merata di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan selain bertujuan memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada calon pencari kerja, hal tersebut merupakan salah satu upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimplementasikan program Indonesia Kerja. (*)