Golkar Incar Kemenangan Dua Pilkada Di Sumbar

id Hendra Irwan Rahim

Golkar Incar Kemenangan Dua Pilkada Di Sumbar

Hendra Irwan Rahim. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Partai Golkar mengincar kemenangan pada dua pemilu kepala daerah (pilkada) di Sumatera Barat yaitu Kota Pariaman dan Sawahlunto yang akan digelar pada 2018.

"Di Sawahlunto kami akan mengusung kembali wali kota petahana Ali Yusuf dan Kota Pariaman Ketua DPRD setempat Mardison Mahyudin," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim di Padang, Senin.

Menurutnya pada dua daerah tersebut untuk Sawahlunto Golkar bisa mengusung calon sendiri dan untuk Pariaman masih penjajakan dengan partai koalisi.

Sementara untuk dua daerah lainnya yang juga menggelar pilkada yaitu Padang dan Padang Panjang saat ini masih dalam proses penjaringan.

"Kalau ditanya target tentu kami ingin menang pada empat pilkada tersebut, tapi saat ini yang sudah mengerucut baru Sawahlunto dan Pariaman," katanya.

Sedangkan untuk Padang ia mengatakan saat ini Bendahara Partai Golkar Sumbar Weno Aulia juga memiliki keinginan untuk mencalonkan diri dan sudah mulai melakukan sosialiasi.

"Kalau di Padang Golkar hanya lima kursi tentu harus berkoalisi dengan partai lainnya," ujar dia.

Ia memastikan dalam berkoalisi Golkar membuka pintu dengan partai mana saja asalkan membawa kebaikan bagi kepentingan masyarakat.

"Jadi tidak harus sejalan dengan koaliasi di pusat, selagi calon yang diusung memberi kemaslahatan kami akan dukung dan berkoalisi," katanya.

Terkait dengan proses penjaringan ia mengatakan Golkar juga mengacu kepada hasil survei kandidat dan membuka pendaftaran lewat DPD kabupaten dan kota.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan dan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia.

"Tahapan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada, yang dimulai pada hari ini sampai 23 Juni 2018," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Selanjutnya, pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari hingga 10 Januari 2018, tambah dia.

Sementara itu, 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pada Pilkada serentak mendatang, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2018.

"Pilkada 2018 sedikit berbeda dari 2015 dan 2017, karena di tengah-tengah tahapannya, secara bersamaan juga akan dilaksanakan tahapan pemilu legislatif dan Pemilu 2019. Jadi pekerjaan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, bahkan partai politik akan dua kali lipat," ujar dia. (*)