Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak untuk terus memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
"Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) yang juga bisa berperan sebagai LKSA," kata Mensos dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, saat ini begitu banyak masalah anak yang menimbulkan keprihatinan bersama seperti konten pronografi yang begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja.
Begitu juga dengan perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi.
"Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar," tutur Mensos.
Dikatakan Khofifah, sesuai mandat Pasal 55 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tugas LKSA adalah tempat pemeliharaan dan perawatan anak-anak terlantar baik fisik maupun psikis. Pengawasan LKSA tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial.
Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan di antaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba," ujar Khofifah.
Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA, dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.
Sementara berdasarkan klasternya terdapat klaster Anak Balita, Anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). (*)
Berita Terkait
Ini tanggapan Ridwal Kamil soal pertemuan dengan Khofifah yang disebut-sebut terkait politik
Selasa, 20 April 2021 11:46 Wib
Profesi guru paling banyak bercerai di Jawa, Khofifah kewalahan hadapi surat perceraian menumpuk
Selasa, 17 September 2019 9:19 Wib
Wujud damai, Khofifah dan Lukas Enembe berduet nyanyikan lagu Papua
Selasa, 27 Agustus 2019 19:31 Wib
Ini pesan Mbah Moen kepada Khofifah yang masih terkenang hingga saat ini
Selasa, 6 Agustus 2019 16:50 Wib
Dukung Jokowi, Khofifah akan mengkomunikasikan dengan partai pengusung
Minggu, 8 Juli 2018 17:10 Wib
Kepemimpinan perempuan jadikan politik lebih "bersahabat", kata Kofifah
Minggu, 8 Juli 2018 17:02 Wib
Khofifah Yakin Idrus Marham Mampu 'Lari Kencang'
Rabu, 17 Januari 2018 15:52 Wib
Program Keluarga Harapan Dinilai Tepat Sasaran Karena Kemiskinan Turun Signifikan
Rabu, 3 Januari 2018 12:47 Wib