Wagub Sumbar Dorong Kabupaten dan Kota Perhatikan Hak Anak

id wagub nasrul

Wagub Sumbar Dorong Kabupaten dan Kota Perhatikan Hak Anak

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di provinsinya untuk selalu memperhatikan hak-hak dasar anak dalam setiap program pembangunan.

"Jika hak dasarnya terpenuhi, masa depan anak akan lebih terjamin. Hal ini juga akan mendorong terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas," katanya di Padang, Minggu.

Sumbar menerima penghargaan sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten dan Kota Layak Anak, dan sembilan kabupaten dan kota di provinsi itu mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan itu diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Yohana Susana Yembise di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7) malam.

Sembilan kota dan kabupaten penerima KLA tersebut masing-masing Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Padangpanjang, Kota Bukittinggi dan Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut Nasrul jumlah penghargaan itu bertambah dari 2015 yang hanya diterima enam kabupaten dan kota.

"Ini menunjukkan makin banyak daerah di Sumbar yang memperhatikan hak anak dalam program pembangunan daerah," ujar dia.

Ia berharap ke depan, 19 kabupaten dan kota di provinsi itu bisa menjadi daerah layak anak.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diberikan pada daerah yang menjamin hak setiap anak sebagai warga.

Sebagai warga berarti anak juga berhak untuk mengekspresikan pendapat mereka tentang kota, maupun berperan dalam kehidupan keluarga, komunitas, dan sosial.

Anak juga berhak untuk menerima pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, air minum sehat, dan akses terhadap sanitasi yang baik, terlindungi dari eksploitasi, kekejaman dan perlakuan salah.

Juga aman berjalan-jalan di jalan, bertemu dan bermain dengan temannya, mempunyai ruang hijau untuk tanaman dan hewan, hidup bebas polusi, berperan dalam kegiatan budaya dan sosial, dapat mengakses setiap pelayanan tanpa memperhatikan perbedaan suku bangsa, agama, kekayaan, gender dan kecacatan. (*)