Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chaerul Aziz, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di MTSN Model.
"Saat ini kami masih melengkapi berkas kasus dugaan pungli itu, agar bisa diserahkan ke jaksa," kata Chaerul Aziz, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan disegerakannya pemrosesan kasus itu agar didapatkan kepastian hukum.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Daeng Rahman, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 40 lebih saksi.
"Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas sebagai alat bukti," katanya.
Saat ditanyai tentang tersangka, ia mengatakan sampai saat masih berjumlah dua orang, dan dilakukan penahanan.
Dua tersangka itu adalah Kepala Sekolah MTSN Model CK (45), dan Wakil Kepala Sekolah BID Humas MTSN Model RJ (41).
Kasus itu berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap wali murid yang akan mendaftar anaknya di MTSN Model, Gunung Pangilun, daerah setempat, tepatnya di ruang kepala sekolah.
Petugas yang datang kemudian melakukan penggeledahan menemukan uang tunai Sebesar Rp4.488.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian terungkap dalam praktek "licik" itu telah diterima uang sebesar Rp75 juta. Dengan rincian Rp30 juta telah terpakai untuk kepentingan pribadi tersangka. (*)
Berita Terkait
Persatuan Insinyur: Prioritas sektor industri kunci jadi negara maju
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Presiden membuka Raker Kesnas 2024
Rabu, 24 April 2024 13:40 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Geopark Meratus masuk usulan Global Geopark 2024
Rabu, 24 April 2024 11:36 Wib
Suplai magma Gunung Merapi
Rabu, 24 April 2024 11:34 Wib
Anies-Muhaimin hadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Rabu, 24 April 2024 11:22 Wib