Polres Lengkapi Berkas Kasus Pungli MTSN Model Padang

id polresta padang

Polres Lengkapi Berkas Kasus Pungli MTSN Model Padang

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chaerul Aziz, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di MTSN Model.

"Saat ini kami masih melengkapi berkas kasus dugaan pungli itu, agar bisa diserahkan ke jaksa," kata Chaerul Aziz, di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan disegerakannya pemrosesan kasus itu agar didapatkan kepastian hukum.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Daeng Rahman, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 40 lebih saksi.

"Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas sebagai alat bukti," katanya.

Saat ditanyai tentang tersangka, ia mengatakan sampai saat masih berjumlah dua orang, dan dilakukan penahanan.

Dua tersangka itu adalah Kepala Sekolah MTSN Model CK (45), dan Wakil Kepala Sekolah BID Humas MTSN Model RJ (41).

Kasus itu berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap wali murid yang akan mendaftar anaknya di MTSN Model, Gunung Pangilun, daerah setempat, tepatnya di ruang kepala sekolah.

Petugas yang datang kemudian melakukan penggeledahan menemukan uang tunai Sebesar Rp4.488.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian terungkap dalam praktek "licik" itu telah diterima uang sebesar Rp75 juta. Dengan rincian Rp30 juta telah terpakai untuk kepentingan pribadi tersangka. (*)